SAMARINDA — Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong pihak terkait untuk membenahi panti sosial yang belakangan ramai diperbincangkan netizen.
Dia berharap agar masalah ini bukan saja diperhatikan oleh pemerintah setempat, tetapi juga pemerintah provinsi dan bahkan di tingkat pusat.
“Kita harap ini dijadikan titik balik pembenahan layanan perlindungan sosial. Utamanya bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan anak terlantar,” ucap Sri Puji belum lama ini.
Sudah saatnya Kota Samarinda punya fasilitas perlindungan sosial yang lebih khusus dan terintegrasi.
“Termasuk panti bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Rumah aman atau rumah singgah yang bisa memberikan pendampingan jangka panjang juga harus dihadirkan,” tandasnya.
Dari sini, kata dia, maka bisa mendorong eksisnya panti khusus bagi anak berkebutuhan khusus,” tandasnya.
Tantangan Regulasi
Salah satu tantangannya, tambah Puji, adalah birokrasi. Dan tentu saja berkaitan dengan regulasi atau aturan.
Misalnya saja, aturan yang membatasi rumah singgah, hanya bisa menampung anak selama 15 hari. Padahal ada banyak kasus butuh ditangani berbulan-bulan.
Menurut puji, kenyataan ini sedikit tidak masuk akal. Tidak ilmiah. Sebab butuh proses yang panjang.
“Tidak realistis. Penanganan (anak terlantar) butuh proses yang panjang. Jadi bukan hanya 15 hari,” tandasnya.
Untuk itu pihaknya berharap agar Kementerian Sosial (Kemensos) melonggarkan kebijakan. Sebab penanganan kasus sosial akan selalu terlambat.
“Kita minta Kemensos lebih terbuka. Jika daerah mau turun langsung, beri ruang. Jangan tunggu semua lewat prosedur panjang,” tukasnya.
Dirinya berharap ke depannya agar semua pihak terkait dapat memerhatikan persoalan yang sangat mendesak ini. (Adv)













