Payload Logo
Kutim

Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto (Dok: Caca/katakaltim)

DPRD Kutim Soroti Lemahnya Perencanaan, RTRW Diminta Lebih Jernih dan Terukur

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
17 November 2025

KUTIM — Di tengah derasnya arus pembangunan yang terus menuntut kepastian arah, Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, kembali menggarisbawahi satu persoalan klasik yang hingga kini belum sepenuhnya terurai: lemahnya sistem perencanaan daerah.

Suaranya terdengar tegas, namun memuat kegelisahan yang lahir dari pengamatan panjang atas praktik pembangunan di Kutim.

Pada sebuah pertemuan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pandi mengingatkan bahwa dokumen tata ruang bukan sekadar tumpukan kertas yang dikejar deadline.

Adalah peta masa depan, kompas yang mengarahkan laju pembangunan, dan acuan yang menentukan bagaimana Kutim bertumbuh dalam dua hingga tiga dekade ke depan.

“Kelemahan kita sekarang ini soal perencanaan yang agak sulit,” ujarnya—singkat tetapi sarat makna. Ia menilai ketidaksinkronan antara rencana dan kondisi lapangan telah menjadi benang kusut yang membelit banyak persoalan: dari penataan kawasan hingga penyediaan infrastruktur dasar yang tak kunjung mencapai titik ideal.

Bagi Pandi, momentum pembahasan RTRW kali ini harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki arah perencanaan.

Menekankan bahwa dokumen RTRW harus realistis, komprehensif, dan lahir dari proses yang mendengar suara banyak pihak.

Bukan perencanaan yang tergesa, yang hanya memuaskan persyaratan administratif tanpa menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Jangan sampai karena dikejar waktu, hasilnya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan,” tegasnya, seolah mengingatkan kembali bahwa percepatan tanpa ketepatan justru berpotensi melahirkan masalah baru.

Pandi melihat bahwa perencanaan yang kuat bukan hanya memberi arah. Tapi, juga menghadirkan kepastian.

Dokumen RTRW yang komprehensif dapat mencegah tumpang tindih penggunaan lahan—masalah klasik di Kutim—sekaligus memastikan pembangunan berjalan lebih berkelanjutan.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan: pemerintah daerah, legislatif, hingga masyarakat. Tanpa partisipasi, kebijakan tata ruang mudah kehilangan pijakan sosialnya.

Harapan Pandi sungguh sangat sederhana dan fundamental: Kutai Timur memiliki rencana pembangunan yang tidak hanya rapi di atas kertas.

Tapi, juga berkeadilan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebuah perencanaan yang tidak sekadar memetakan ruang, tetapi juga menata masa depan yang berkelanjutan. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025