Payload Logo
4-137220251125185336224.jpg

Pasar Segiri di Kota Samarinda (dok: istimewa)

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Sosialisasi Soal Regulasi Lapak Pasar Segiri

Penulis: Ali | Editor: Hilal
16 Agustus 2025

SAMARINDA — Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Samarinda mengajak masyarakat mengetahui regulasi atau aturan di Pasar Segiri.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan khusus persoalan jual beli lapak.

Kata dia, jika dijual bukan atas nama pemerintah, maka jelas tindakan tersebut adalah ilegal (tidak sesuai dengan aturan).

Jangan sampai lantaran ketidakpahaman status kepemilikan ini, masyarakat atau pedagang berencana membeli lapak tersebut. Ini, kata Samri, jelas menimbulkan problem hukum.

“Itu ilegal. Dan jelas sekali berpotensi menimbulkan masalah hukum ke depannya,” ucal Samri kepada awak media belum lama ini.

Kalau nanti ada yang melakukan transaksi, sambung Samri, maka jelas pembeli akan rugi besar. Apalagi jika uang yang keluar sudah mencapai miliaran.

Dengan alasan bahwa kalau nanti pemerintah mau ambil lapak tersebut, maka pemerintah tidak wajib mengganti kerugian para pembeli.

Artinya, jika kondisi seperti terjadi, maka pedagang tidak tau kemana mereka akan meminta ganti rugi.

“Nah kalau sudah dibayar miliaran tapi ujung-ujungnya ditarik pemerintah? Mau mengadu ke mana (pedagang)?” cecar Samri. “Artinya jika ada yang merasa berhak menjual (lapak), justru akan memunculkan perkara hukum baru,” sambung dia.

Dorong Pemkot Sosialisasi

Agar masalah ini tidak terjadi, Samri pun mendorong agar pemerintah kota (Pemkot) Samarinda melalui dinas terkait, dalam hal ini adalah Dinas Perdagangan, supaya menggalakkan sosialisasi.

Sosialisasinya harus masif, kata Samri. Agar nantinya pada pedagang bisa benar-benar memahami aturan terkait lapak di Pasar Segiri. Jangan sampai mereka dikelabui dan berujung pada transaksi yang tidak sah.

“Harus ada sosialisasi masif. Lebih baiknya berkonsultasi dulu ke Dinas Perdagangan,” tandasnya.

Dia berharap agar peristiwa yang merugikan warga ini tidak terjadi di mana pun berada. Khususnya di Kota Samarinda. (Adv)