SAMARINDA — Wakil Rakyat Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti sejumlah fasilitas.
Salah satunya adalah unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA).
Pasalnya, dia menilai fasilitas tersebut belum memenuhi standar sempurna untuk dijadikan sebagai tempat perlindungan aman bagi korban kekerasan.
Baca Juga: Waduh! Penghulu Liar Marak di Samarinda, TRC PPA Kaltim Laporkan ke Dewan agar Dibuatkan Perda
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda itu, seharusnya rumah aman bukan hanya tempat persembunyian sementara waktu.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Penggelapan di Samarinda, Tangkap dua Pelaku, Ini Modusnya
Karena itu dia meminta dihadirkan sistem pengamanan profesional.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan pengelolaan yang rapi dan terstruktur.
“Harus ada petugas keamanan yang siaga 24 jam. Rumah aman itu perlu dikelola layaknya institusi resmi yang siap melindungi korban,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.
Lokasi Kurang Strategis
Sri juga mengomentari lokasi rumah aman yang dinilai kurang strategis.
Katanya, keterjangkauan jadi faktor penting untuk proses pemulihan korban. Utamanya akses layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial.
“Kalau letaknya jauh dari fasilitas pendukung, pemulihan korban bisa terhambat. Jadi, lokasinya harus mendukung proses rehabilitasi secara menyeluruh,” paparnya.
Pun begitu, Sri memberi apresiasi kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan. Artinya masyarakat semakin berani dan terbuka
Harap Ada Evaluasi Menyeluruh
Sri lebih jauh berharap Pemkot segera mengevaluasi menyeluruh ihwal rumah aman saat ini.
“Kesadaran masyarakat sudah tumbuh. Saat ini pemerintah perlu memperkuat perlindungan. Caranya adalah fasilitas yang layak,” pintanya. (Adv)