Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui di ruangannya pada Kamis 16 Januari 2025. (Dok: hilman/katakaltim)

Dugaan Rudapaksa Balita di Balikpapan: Tersangka Belum Terungkap, Polda Kaltim Tunggu Hasil Pemeriksaan Ahli Psikologi Forensik

Penulis : Hilman
 | Editor : Agung Ardaus
17 January 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Sudah berbulan-bulan lamanya, tersangka pelaku rudapaksa (penc*bulan) balita 2 tahun di Kota Balikpapan masih juga belum terungkap.

Beberapa bulan lalu kasus ini pun mencuat ke permukaan dan menjadi viral di media sosial.

Tentu saja fenomena ini memicu rasa prihatin publik akan keselamatan anak-anak mereka.

Baca Juga: Kebun Raya Balikpapan terletak di Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. Tepatnya, Kebun Raya Kalimantan di Jl Soekarno Hatta Km 15, Kelurahan Karang Joang. (aset: hilman/katakaltim.com)Ayo Berkunjung ke Kebun Raya Balikpapan, Ada 1000 Spesimen Tanaman Anggrek

Di tengah sorotan publik yang tajam itu, Polda Kaltim mengaku terus jalankan upaya mengungkap kasus amoral ini.

Baca Juga: Polda Kaltim melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum bersama tim Psikologi Biro SDM melakukan trauma healing kepada balita di Balikpapan yang diduga dirudapaksa. (Dok: hilman/katakaltim.com)Polda Kaltim Lakukan Trauma Healing kepada Balita dan Ibunya Terkait Dugaan Rudapaksa di Balikpapan

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan pihaknya telah meminta bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menangani kasus ini.

Dalam dua hari terakhir, tim ahli dari PPPA telah berkunjung ke Balikpapan untuk melakukan pendampingan dan asesmen terhadap korban.

“Sebelumnya kami mengirim surat untuk minta pendampingan tenaga ahli, nah dua hari ini mereka (pihak PPPA) sudah ada di sini,” ucap Yuliyanto saat ditemui di ruangannya, Kamis 16 Januari 2025.

Katanya, proses pemeriksaan ini dilakukan oleh tenaga ahli dari asosiasi psikologi forensik. Ini bertujuan mendapat gambaran lebih jelas mengenai kondisi psikologis korban.

Beberapa saksi juga telah diperiksa untuk mengumpulkan informasi yang relevan.

Sebab kata Yuliyanto, dibutuhkan analisa mendalam dari hasil pemeriksaan ini agar penyidik dapat menemukan alat bukti yang kuat dan mempercepat proses hukum.

Tersangka belum Terungkap

Hingga kini tersangka belum terungkap. Pun demikian, upaya penyelidikan terus dilakukan dengan hati-hati.

Sebab proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian untuk memastikan keadilan bagi korban.

Dari beberapa saksi sudah diperiksa oleh penyidik Polri, kemudian dilanjutkan untuk diperiksa kembali oleh psikologi forensik.

Jadwal Hasil Forensik belum Diletahui

Yulianto pun tidak mengetahui pasti seperti apa langkah teknis pemeriksaan. Itu diserahkan seluruhnya kepada ahli forensik.

“Saya tidak tahu teknisnya. Tapi bayangan saya ini akan menyinkronkan antara keterangan yang diberikan penyidik dengan ahli forensik mungkin akan dicocokkan, atau seperti apa, saya teknisnya belum tahu. Tapi kira -kira seperti itu,” kata Yuliyanto.

Pun belum mengetahui pasti kapan hasil pemeriksaan disampaikan, Polda Kaltim mengaku berupaya mengusut kasus dugaan perilaku cabul ini secepat mungkin.

“Kita tidak menargetkan bulan ini atau bulan sekian, tidak. Tetapi kita menargetkan secepatnya karena kita care (peduli) dengan peristiwa ini,” tutupnya.

Masyarakat pun diharapkan lebih peka dan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman.

Diketahui, laporan dugaan kasus penc*bulan ini diterima Polda Kaltim sejak 4 Oktober 2024 lalu. Kemudian, pada pertengahan Desember 2024 dilakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi. (Baca di sini). (*)

Font +
Font -