KUBAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), anggarkan nilai fantastis untuk belanja sewa kendaraan bermotor khusus pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Tak tanggung-tanggung, untuk sewa mobil jabatan dan operasional, Pemkab Kubar mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,9 miliar.
Nilai paket pengadaan sewa mobil tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Kutai Barat. Paket itu dijadwalkan masuk tahap pemilihan penyedia pada April 2026.
Selanjutnya, paket tersebut ditargetkan berkontrak pada Juni 2026. Sementara itu, masa pemanfaatan barang dan jasa diperkirakan berlangsung selama tujuh bulan.
Anggaran fantastis yang dialokasikan di tengah masa efesiensi ini menuai kritik di media sosial (medsos). Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi serta prioritas penggunaan anggaran.
Kepala BKAD Kabupaten Kubar, Petrus, dikonfirmasi melalui sambungan telepon enggan memberikan komentar panjang soal paket belanja sewa kendaraan bermotor khusus tersebut.
"Belum ada realisasi (belum berkontrak atau dilaksanakan)," ujarnya singkat kepada Katakaltim, Selasa 14 April 2026.
Petrus malah menyarankan wartawan untuk konfirmasi anggaran yang dikelolanya ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Ia beralasan untuk pemberitaan satu pintu di Bagian Prokopim.
"Untuk info pemberitaan kami satu pintu melalui bagian humas (Bagian Propokim)," katanya. (Jantro)










