Payload Logo
j-711120251125190957151.jpg
Dilihat 0 kali

Penata Kelola Layanan Kesehatan Dinkes PPU, Harjito Ponco Waluyo. (Dok: Berby/KataKaltim)

Fogging Tak Bisa Dilakukan Sembarangan, Dinkes PPU Ingatkan Harus Berbasis Data Kasus

Penulis: Berby | Editor: Afri
18 November 2025

PENAJAM — Di tengah meningkatnya kasus demam berdarah dengue (DBD) di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU mengingatkan fogging bukan langkah yang bisa dilakukan sekadar karena ada permintaan warga.

Tindakan tersebut harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan berbasis temuan epidemiologis.

Penata Kelola Layanan Kesehatan Dinkes PPU, Harjito Ponco Waluyo, menegaskan bahwa fogging hanya dilakukan setelah adanya bukti penularan aktif.

“Fogging itu ada SOP-nya. Syaratnya harus ada kasus DBD, kemudian kita lakukan penyelidikan epidemiologi. Kalau dalam satu minggu ditemukan lebih dari dua kasus positif minimal tiga baru bisa difogging,” jelas Harjito.

Ia menambahkan, fogging tidak cukup dilakukan satu kali. Prosedur resmi mengharuskan dua tahap dengan selang waktu enam hari.

“Fogging pertama membunuh nyamuk dewasa. Enam hari kemudian, jentik berubah menjadi nyamuk dan itu yang kita putus pada fogging kedua. Mekanisme ini sering tidak dipahami masyarakat,” ujarnya.

Namun, ia menekankan bahwa fogging bukan solusi utama dalam pengendalian DBD. Tanpa Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), risiko penularan akan tetap ada.

“Fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa. Kalau sarangnya tidak diberantas, jentik tetap hidup. Begitu enam hari, mereka menetas lagi. Jadi PSN tetap wajib dilakukan,” tegasnya.

Harjito juga menjelaskan karakteristik tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.

Bukan pada air kotor, tetapi pada air jernih yang tertampung di wadah-wadah kecil, terutama yang berada di area teduh dan jarang diperiksa.

“Nyamuk Aedes tidak mau hidup di tanah atau air kotor. Mereka memilih air bersih, misalnya di belakang kulkas, kaleng bekas, ruas bambu, sampai bak mandi yang tidak digunakan. Kalau kita teliti, tempatnya sebenarnya mudah ditemukan,” paparnya.

Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengajukan fogging tanpa dasar yang kuat. Permintaan fogging berulang justru tidak efektif dan tidak menyelesaikan akar masalah.

“Salah kalau sebentar-sebentar minta fogging. Kalau tidak ada penularan aktif, fogging tidak menyelesaikan apa pun. PSN itu kuncinya,” tandasnya. (Adv/Bey)