IKN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan masjid pertama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (17/1/2024).
Diketahui, nilai pembangunan masjid itu mencapai Rp940 miliar dan kedepannya masjid negara itu diharapkan mampu menampung sekitar 61.000 jamaah.
Baca Juga: Puluhan Investor Kembali Bersiap Groundbreaking Proyek IKN
Presiden Jokowi menjelaskan pembangunan masjid dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: 1.940 Anggota Polda Kaltim Gelar Pengamanan Sambut Kedatangan Presiden Joko Widodo ke IKN
"Nilai konstruksinya sebesar Rp940 miliar, memang sangat besar sekali masjid ini nanti. Jadi tadi pak Menteri (PUPR) menyampaikan bahwa kapasitas masjid negara ini adalah 61.000 jamaah," ujar Jokowi dalam sambutannya di IKN.
Nilai konstruksi tersebut bukan sekadar untuk bangunan fisik masjid saja, namun juga sekaligus mencakup interior masjid, serta tata letak landscape di sekitaran masjid IKN. Misalnya membangun embung di areal masjid sebagai cadangan ketersediaan air bersih untuk operasional masjid.
"Di sekeliling masjid ini nanti akan digambarkan di layar akan di kelilingi oleh air, karena akan dibuat embung buatan, sehingga saya membayangkan ini adalah masjid yang akan sangat indah dari luar dan juga akan sangat indah interior dari dalam," tuturnya.
Lebih jauh, Jokowi menargetkan pembangunan masjid perdana di IKN ini dapat rampung dalam kurang lebih 400 hari kalender. Sehingga akhir tahun 2024 masjid tersebut sudah dapat beroperasi.
Sementara itu, lewat pembangunan masjid ini diharapkan mampu sekaligus mempresentasikan kemajemukan Indonesia karena akan disusul oleh pembangunan rumah ibadah agama lain di sekelilingnya.
"Di sekeliling masjid ini nanti akan dibangun juga gereja katedral, vihara, pura, klenteng yang ini akan menunjukkan betapa kita ini sangat beragam tapi kerukunan tetap terus kita jaga untuk membangun persatuan di negara kita," kata Jokowi.
"Saya berharap masjid negara ini akan menjadi tempat yang nyaman bagi umat muslim untuk melaksanakan berbagai aktivitas keagamaan, aktivitas sosial lainnya dan juga menjadi simbol untuk memperkuat toleransi dan moderasi beragama di IKN kita," ucapnya. (*)