KUTIM — Gubernur Kaltim resmikan Jembatan Sungai Nibung di Kecamatan Kaubun, Desa Pelawan, Kabupaten Kutai Timur, Selasa 24 Februari 2026.
Jembatan ini jadi penghubung utama antara Desa Kandungan Jaya di Kecamatan Kaubun dengan Kecamatan Karangan, sekaligus membuka akses penting di kawasan utara Kaltim.
Gubernur Rudy dalam kesempatan itu menyampaikan infrastruktur bukan saja pembangunan fisik, melainkan sarana yang menggerakkan kehidupan masyarakat.
“Dengan akses yang lebih mudah, distribusi barang dan jasa semakin lancar, biaya transportasi menurun, dan peluang ekonomi warga meningkat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan secara teknis Jembatan Nibung dibangun sepanjang 390 meter dengan anggaran Rp98,36 miliar.
“Struktur menggunakan rangka baja A90 dengan jalan pendekat komposit baja A30,” ucapnya.
Tak hanya itu, pembangunan juga mencakup jalan pendekat dari sisi Kadungan Jaya sepanjang 135 meter senilai Rp42,57 miliar.
Serta dari sisi Pelawan sepanjang 500 meter dengan nilai kontrak Rp135,8 miliar.
Pangkas Jarak Tempuh
Sebelumnya, masyarakat harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh dan terbatas, terutama saat musim hujan.
Dengan beroperasinya jembatan ini, waktu tempuh antarwilayah kini dapat dipangkas secara signifikan.
Kehadiran jembatan tersebut diharapkan memberi dampak langsung terhadap aktivitas pertanian, perdagangan, serta mobilitas pelajar dan tenaga kesehatan.
Peresmian Anggota DPR RI Syarifah Suraidah, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, dan Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutim, Bontang dan Berau, Budianto Bulang, Apansyah, Agus Aras, Agusriansyah Arpan. (Caca)














