Payload Logo
PPU

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Rozihan Azward. (Dok: KataKaltim)

Hadapi Risiko Kekeringan, Dinas Pertanian PPU Siapkan Distribusi Air untuk Petani

Penulis: Gung | Editor: Hilman
12 Oktober 2026

PENAJAM – Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan dukungan pasokan air untuk membantu petani menjaga keberlangsungan tanaman hortikultura saat musim kemarau.

Distribusi air dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, dengan sasaran lahan yang membutuhkan tambahan pasokan untuk penyiraman.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Rozihan Azward, mengatakan bantuan tersebut diprioritaskan bagi petani yang menanam komoditas hortikultura, seperti cabai dan semangka.

Berbeda dengan tanaman padi yang membutuhkan pengaturan air sesuai fase pertumbuhannya, tanaman hortikultura memerlukan penyiraman berkala agar kebutuhan air tetap terpenuhi.

Untuk mendukung penyaluran, petani diminta menyiapkan tempat penampungan air di area pertanian masing-masing.

Penampungan dapat berupa tandon atau kolam terpal yang nantinya digunakan untuk menyimpan air sebelum dimanfaatkan untuk penyiraman tanaman.

“Untuk tanaman hortikultura seperti cabai atau semangka, kita minta para petani menyiapkan tandon penampungan atau minimal kolam terpal di area lahan mereka. Dari situ, kita akan suplai kebutuhan airnya,” ucap Rozihan, Senin (12/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pertanian PPU berkoordinasi dengan BPBD untuk menyesuaikan distribusi berdasarkan kebutuhan kelompok tani.

Volume air yang dikirim akan mengikuti permintaan dan kondisi di lapangan, sehingga bantuan dapat diarahkan ke lahan yang memerlukan pasokan tambahan.

“Air yang diantar oleh armada BPBD akan dialirkan ke penampungan terpal untuk memudahkan penyiraman harian,” sebutnya.

Langkah tersebut diharapkan membantu petani mempertahankan kondisi tanaman selama pasokan air terbatas.

Ketersediaan air menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas hortikultura, terutama ketika curah hujan berkurang dan kebutuhan penyiraman tetap harus dipenuhi.

Rozihan menyebut kawasan sentra tanaman pangan di Kecamatan Babulu dan sebagian wilayah Kecamatan Waru termasuk daerah yang perlu diperhatikan dalam menghadapi potensi kekeringan.

Meski demikian, dampak yang terjadi saat ini dinilai belum signifikan dan belum masuk kategori gagal panen total atau puso.

Ia menjelaskan, penetapan status gagal panen tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan laporan awal.

Kondisi lahan dan tanaman harus melalui pemeriksaan oleh petugas terkait sebelum ditetapkan secara resmi.

“Penetapan kondisi gagal panen itu ada prosedurnya. Harus ada pemeriksaan dan berita acara resmi dari PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) serta BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) yang mengonfirmasi kekeringan tersebut,” pungkasnya.

Melalui koordinasi lintas instansi dan penyediaan air berdasarkan kebutuhan petani, Dinas Pertanian PPU berharap risiko kerusakan tanaman dapat ditekan.

Pemantauan kondisi lahan tetap diperlukan untuk menentukan langkah penanganan lanjutan jika kekeringan semakin berdampak pada kegiatan pertanian. (Adv)

Dilihat 696 kali