Payload Logo
Kaltim

Diskusi tentang krisis ekologis di Kaltim dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jumat 5 Juni 2026 (dok: Deni/katakaltim)

Hari Lingkungan Hidup, Aktivis Desak Kaltim Hentikan ‘Logika Proyek’ Atasi Banjir

Penulis: Deni Rahman | Editor: Agung
5 Juni 2026

SAMARINDA — Masalah ekologis di Benua Etam semakin ramai diperbincangkan. Ada banyak lingkaran diskusi terbuka membahas problem yang selama ini jadi perhatian aktivis lingkungan.

Ada 4 lembaga hari ini, Jumat 6 Juni 2026, membahas aneka persoalan dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Diskusinya ramai. Berlangsung di Kota Samarinda.

Hadir pembicara dari pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, dan juga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim.

Mereka satu suara. Menilai bencana berupa banjir yang sering melanda sejumlah wilayah di Bumi Etam tidak lagi bisa hanya ditinjau sebagai bencana alam.

Menurut mereka, ‘bencana ekologis’ di Kaltim cenderung datang atau bahkan berakar dari kebijakan politik. Parahnya, ini jarang disadari.

Deputi Walhi Kaltim, Yudi Saputra menyebut diskusi mereka itu sengaja dirancang untuk mengurai narasi umum soal lingkungan hidup.

“Ini sifatnya dekonstruktif. Mengapa kita ada 4 narasumber dengan narasi yang berbeda, karena seringkali kejahatan lingkungan itu tertutupi ketika banjir selalu disebut bencana alam,” ucapnya.

Menurut dia, perubahan istilah menjadi ‘bencana ekologis’ membuka dimensi persoalan yang lebih luas. Termasuk praktik atau peran kebijakan pemerintah.

“Ketika kita menyebut bencana ekologis maka dimensinya menjadi luas. Sebelum datang banjir itu sebenarnya ada keputusan-keputusan politik mengenai tata ruang di Kaltim,” tegasnya.

Yudi menilai, izin-izin korporasi yang terus diberikan kerap beririsan dengan konflik lahan di masyarakat.

Dalam banyak kasus, masyarakat di sekitar kawasan pertambangan justru berada di posisi yang selalu dirugikan.

“Di mana izin-izin perusahaan itu selalu dibiarkan dan juga saat bersamaan masyarakat selalu terjadi sengketa, dan kerap kali masyarakat yang dirugikan,” lanjutnya.

Dalam diskusi mereka, kritik juga dialamatkan kepada langkah pemerintah dalam menangani banjir, bil khusus di Kota Samarinda yang masih berbasis ‘logika proyek’.

Ketika ada banjir, proyek penanggulangan banjir pun juga disediakan. Digelontorkan anggaran. Tapi tetap masih banjir juga.

“Seringkali pemerintah itu menyelesaikan bencana seperti banjir selalu pendekatannya logika proyek. Sebenarnya banjir Samarinda itu selalu bersamaan banjir proyek,” ucapnya.

Sebagai alternatif, ia mendorong revisi tata ruang yang lebih berpihak pada ruang hidup masyarakat ketimbang ekspansi izin korporasi. Tidak melulu dengan pendekatan proyek.

“Menyelesaikan banjir itu direvisi tata ruangnya. Memperbanyak ruang penghidupan rakyat. Mengakui wilayah kelolaan rakyat dan hutan adat. Bukan pendekatan logika proyek,” tambahnya.

Di samping itu, ihwal data masalah lingkungan di Kaltim, pihaknya mengaku masih dalam tahap pengumpulan.

“Kita masih berproses untuk data Kaltim. Sementara kita sisir dari Mahulu,” pungkasnya. (Deni)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025