Payload Logo
Forum Satu Data

Diskusi Forum Satu Data di Aula Pemkot Balikpapan (dok: Han/katakaltim)

Jadi Acuan Sebelum Musrenbang 2027, Pemkot Balikpapan Percepat Forum Satu Data

Penulis: Han | Editor: Agung
24 Oktober 2026

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendorong pelaksanaan Forum Satu Data digelar lebih awal pada awal tahun.

Supaya data terbaru jadi pijakan utama menyusun program pembangunan sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan, Erriansyah Haryono, mengatakan Forum Satu Data idealnya dilaksanakan pada Februari atau Maret, sebelum Musrenbang tingkat kota yang direncanakan Maret-April 2027.

“Bahkan ada masukan dari Pemprov Kaltim agar Forum Satu Data diselenggarakan di awal tahun, bukan di akhir tahun. Ini penting sebagai baseline perencanaan tahun berikutnya,” kata Erriansyah dalam diskusi Forum Satu Data di Aula Pemkot Balikpapan, Kamis (22/10/2026).

Balikpapan saat ini meraih predikat tertinggi di Kalimantan Timur dalam penilaian Satu Data. Namun, capaian tersebut tak membuat Pemkot berhenti berbenah.

Tantangan terbesar justru pada penguatan sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terutama dalam memastikan data yang dikumpulkan punya standar dan dapat digunakan bersama.

“Balikpapan memang sudah mendapatkan penilaian tertinggi di Kaltim untuk Satu Data. Tetapi ini bukan berarti pekerjaan kita selesai. Sinergi antar-OPD tetap harus diperkuat supaya data yang digunakan dalam perencanaan benar-benar sama dan mutakhir,” tuturnya.

Kata dia, pengelolaan data lintas sektor tidak selalu mudah. Masih ada ego sektoral dan mekanisme pelaporan yang kadang berulang sebab kebutuhan data dari berbagai kementerian dan lembaga.

Karena itu, Pemkot Balikpapan berupaya menyederhanakan koordinasi pengelolaan data di masing-masing OPD.

Dalam skema tersebut, sekretaris setiap OPD ditunjuk sebagai koordinator data yang bekerja sama dengan kepala subbagian program.

Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat pengumpulan sekaligus memangkas rantai birokrasi dalam penyediaan data.

“Harapannya, sekretaris OPD bersama Kasubbag Program bisa menjadi penggerak pengelolaan data di perangkat daerah masing-masing. Jadi ketika dibutuhkan untuk perencanaan, datanya sudah tersedia dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Erriansyah.

Data Harus Terintegrasi

Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kaltim, Alfino Renaldi Arief, mengatakan Forum Satu Data memiliki posisi penting karena jadi bagian dari hulu proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Menurut dia, integrasi data sektoral diperlukan agar kebijakan pemerintah tidak dibangun berdasarkan informasi yang berbeda-beda.

Melalui Portal Satu Data, data yang dihimpun masing-masing OPD sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya dapat dikonsolidasikan dalam satu sistem sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan dan informasi publik.

“Yang perlu dipersiapkan di daerah tentu saja mulai dari proses kompilasi datanya. Dari hasil perencanaan data yang telah dilakukan, kita perlu melakukan proses pengumpulan data yang sudah dikomitmenkan di dalam berita acara Forum Satu Data,” ujar Alfino.

Setelah dikumpulkan, data tersebut harus melalui proses verifikasi dan validasi sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, data yang dihasilkan juga harus memenuhi standar yang telah ditentukan, termasuk standar dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk data geospasial.

Standar tersebut mencakup struktur data hingga kelengkapan metadata. Hal itu dinilai penting untuk memastikan data yang dipublikasikan memiliki kualitas dan akuntabilitas.

“Problem yang paling ditemukan bagaimana pengimplementasiannya dalam level yang tinggi, yakni standardisasi data. Ketika data tersebut dipublikasikan, standar data ini apabila tidak dipenuhi tentu akan memengaruhi akuntabilitas data tersebut,” kata Alfino.

Pemerintah menargetkan keterisian data perencanaan dapat mencapai 100 persen pada 2027.

Target tersebut diharapkan turut meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik serta Indeks Pembangunan Jaringan Informasi Geospasial Daerah.

Selain standardisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data juga menjadi pekerjaan rumah.

Penguatan kemampuan SDM dinilai penting agar sistem Satu Data tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu menghasilkan data yang berkualitas dan benar-benar digunakan dalam setiap tahapan pembangunan. (Han)

Dilihat 703 kali