KALTIM — Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud kembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang sebelumnya jadi sorotan publik di media sosial.
Mobil tersebut merupakan hasil pengadaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal membenarkan pengembalian mobil tersebut.
“Iya sudah dikembalikan,” ucap Faisal saat dikonfirmasi Katakaltim, Minggu 1 Maret 2026, malam.
Di mengatakan keputusan strategis ini diambil setelah melalui konsultasi mendalam dengan berbagai lembaga pengawas negara.
Diberitakan Antara, Faisal mengaku bahwa Gubernur Kaltim amat mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Termasuk mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan," ucapnya di Samarinda.
Juru Bicara Pemprov Kaltim itu menjelaskan, mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar tersebut diketahui baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025 lalu.
Meski demikian, Faisal memastikan kendaraan itu sama sekali belum pernah digunakan di Kaltim.
“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Jadi, mumpung belum pernah digunakan untuk operasional, Bapak Gubernur memerintahkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk segera memproses pengembaliannya," tambahnya.
Ia mengungkapkan, proses administrasi pembatalan telah berjalan sejak Jumat pekan lalu. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, dilaporkan kooperatif dan memahami situasi yang berkembang.
Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.
Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang sempat memanas di ruang publik. Sebagai konsekuensinya, Rudy Mas'ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasannya sebagai orang nomor satu di Kaltim.
"Keputusan ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip good governance. Bapak Gubernur berterima kasih atas kritik konstruktif dari masyarakat. Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah," tandas Faisal. (Agung)














