KUTIM — Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, mengatakan jumlah pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Mahakam 2025, meningkat dari operasi di tahun sebelumnya.
"Untuk persentasenya peningkatan itu 10% pelanggaran dari tahun 2024 ke tahun 2025," ucap AKP Rezky Nur Harismeihendra, Rabu 30 Juli 2025.
Ia menerangkan, di tahun ini jumlah pelanggaran mencapai 557, dan didominasi pelanggaran pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) sejumlah 218.
Selebihnya, 175 pelanggaran helm SNI, 50 pelanggaran STNK, 49 pelanggaran teknis kendaraan, 26 pelanggaran safety belt, 11 pelanggaran melawan arus, 33 penggunaan knalpot brong, 28 pelanggaran lainnya seperti menggunakan ponsel saat berkendara dan kendaraan tanpa tanpa pelat nomor.
Dari jumlah tersebut, Kasat menyebut jumlah pelanggaran terbanyak berasal dari Kecamatan Sangatta Utara, dengan presentasi 80 persen.
"Dari 557 pelanggaran, 80 persen berasal dari Sangatta Utara, dan rentang usia terbanyak yang melanggar 20-30 tahun," tandasnya.
Untuk upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas, saat ini Polres Kutim tengah memassifkan agenda ngopi bareng bersama komunitas roda empat dan roda 2.
"Ini yang sedang kita kencangkan, sembari itu tetap kita lakukan tindakan-tindakan tegas untuk sama-sama kita berikan peringatan dan efek berat, selain memberikan sosialisasi juga dari kegiatan ngopi bareng tadi," terangnya.
Selain itu, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, menambahkan bahwa pihaknya akan membuat MOU ke semua pihak untuk tertib berkendara.
"Kutim ini cukup banyak juga perusahaan-perusahaan, sekolah-sekolah, kemudian juga komunitas-komunitas, untuk deklarasi kesepakatan agar sama-sama sadar dan tertib berlalu lintas. Karena ini tanggung jawab kita semua," pungkasnya. (Cca)






