Payload Logo
DPRD Kutim

GMNI Kutim menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kutim, di Sangatta, Rabu 4 Maret 2025 (dok: Caca/katakaltim)

GMNI Demo DPRD Kutim, Bawa 6 Tuntutan

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agung
4 Maret 2026

KUTIM — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kutim menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kutim, Rabu 4 Maret 2025. Mereka membawa 6 tuntutan.

Ketua DPC GMNI Kutim, Deo Datus Feran Kacaribu selaku pemimpin aksi, menjelaskan masih banyak problem yang warga keluhkan mengenai kenyamanan penggunaan jalan.

Salah satunya masalah penerangan di beberapa sisi jalan seperti di Road 9. Padahal jalan tersebut rawan kecelakaan dan sering dikeluhkan warga.

"Ini untuk meningkatkan keselamatan warga dan pengendara, serta mencegah potensi kecelakaan," lanjutnya.

Kerusakan di badan Jalan Soekarno-Hatta juga jadi sorotan mereka. Jalan tersebut dianggap sebagai akses vital menuju RSUD Kudungga serta jalur utama mahasiswa dan pelajar.

Mereka juga menuntut pemasangan rambu lalu lintas di sepanjang jalur itu.

Selain problem infrastruktur, mahasiswa meminta penertiban Sukarelawan Petugas Lalu Lintas (Supeltas) yang dinilai meresahkan pengguna jalan.

Mereka meminta diperlukan kajian ulang agar keberadaan Supeltas punya kepastian hukum.

"Supeltas ini harus dikaji ulang dan ditertibkan bila tidak sesuai prosedur resmi," tegasnya.

Lebih jauh massa juga meminta penempatan polisi lalu lintas di titik strategis, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.

Tak hanya itu, mereka mendesak pengesahan Peraturan Kapolres mengenai perlindungan pengemudi ojek online (ojol), sebagai upaya melindungi pekerja informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan maupun tindak kriminal.

"Tuntutan ini adalah bentuk aspirasi rakyat yang harus segera ditindaklanjuti. Kami akan memantau progres tindak lanjut dan menuntut akuntabilitas dari seluruh pihak terkait," tegas Deo.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menanggapi positif aspirasi demonstran. Ia menegaskan aspirasi tersebut penting untuk ditindaklanjuti.

"Ini semua bermanfaat buat kita sebagai satu-kesatuan untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Kutim," terangnya.

Katanya, DPRD akan mempelajari setiap tuntutan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan upaya perbaikan dapat berjalan. (Caca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025