Payload Logo
PT Thiess

Karyawan PT Thiess yang di-PHK, Febriansyah (kanan) (dok: Wira/katakaltim)

Karyawan PHK Kecewa, Manajemen PT Thiess Tak ikut Rapat Bersama Disnaker Samarinda

Penulis: Wira | Editor: Agung
15 September 2026

SAMARINDA — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda memanggil Pimpinan PT Thiess Indonesia/Proyek Palaran berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, dalam rapat yang rencananya digelar pada Selasa 15 September 2026 itu, pihak PT Thiess tidak hadir dalam rapat.

Mediator hubungan Industrial Disnaker Samarinda, Nurlahamudin, menerangkan katanya pihak PT Thiess sudah mengirim surat ke Disnaker Samarinda.

Dalam surat itu, pihak perusahaan berpendapat bahwa masalah PHK ini seharusnya ditangani oleh Disnaker Kutai Kartanegara (Kukar).

Disnaker Samarinda, kata dia, akan berkomunikasi dengan Disnaker Kukar untuk menentukan di mana tempat mediasi akan dilakukan.

Kata dia, jika Febriansyah, karyawan PT Thiess yang di-PHK, bisa membuktikan bahwa dirinya selama ini ditugaskan di Samarinda, maka Disnaker Samarinda lah yang bakal menyelesaikannya.

"Kalau pihak karyawan (Febriansyah) dapat membuktikan selama ini ditugaskan di Samarinda, maka kami Disnaker Samarinda yang akan selesai masalah ini,” jelasnya.

Yang lebih penting, kata Nurlahamudin, kedua belah pihak harus melakukan bipartit sebelum melakukan mediasi.

"Karena belum terjadi Bipartit, dan Dinas melalui mediator meminta harus ada Bipartit di Dinas itu SOP. Bukan mundur,” ucapnya.

Sementara itu karyawan yang di-PHK, Febriansyah Nurdin, mengaku amat kecewa atas sikap pimpinan perusahaan yang menolak bertemu.

Selain itu, Febriansyah juga menilai pihak perusahaan memutarbalikkan fakta dengan menyebut dirinya bukan ditugaskan Samarinda, tetapi di Kukar.

"Saya curiga ada upaya perusahaan mengulur-ulur kasus perselisihan ini, sangat jelas saya karyawan yang ditugaskan di Samarinda. Kenapa perusahaan malah minta kasus ini ditangani di Disnaker Kukar,” tanya dia.

Febriansyah turut mengeluhkan proses administrasi di Disnaker Samarinda yang ia nilai cukup berbelit.

Sebab, kata ia, karena mangkirnya pihak perusahaan dalam undangan klarifikasi, Disnaker Samarinda mengarahkan untuk kembali melakukan bipartit.

"Padahal kita buat permohonan ke Disnaker Samarinda karena bipartit telah gagal untuk dilakukan. Malahan Disnaker arahkan kami kembali lakukan itu,” tuturnya. (Wira)

Dilihat 760 kali