Payload Logo
Remaong Koetai Berjaya

Perkumpulan Adat Remaong Koetai Berjaya atau RKB mendatangi manajemen PT Thiess Indonesia Proyek Palaran, Samarinda, Rabu 9 September 2026 (Dok: Wira/katakaltim)

Remaong Koetai Berjaya Desak PT Thiess Tindak Dugaan Penghinaan dan Batalkan PHK

Penulis: Wira | Editor: Agung
9 September 2026

SAMARINDA — Perkumpulan Adat Remaong Koetai Berjaya atau RKB mendatangi manajemen PT Thiess Indonesia Proyek Palaran, Samarinda, Rabu 9 September 2026.

Kedatangan RKB dipimpin Ketua DPC RKB Samarinda, Herliansyah. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lingkungan perusahaan.

Remaong Koetai Berjaya

Salah satu yang disoroti adalah dugaan penghinaan terhadap pekerja lokal.

Herliansyah meminta manajemen memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang diduga melontarkan ucapan bernada penghinaan kepada karyawan lokal.

“Pelaku yang menyebut karyawan lokal tidak gentleman sebagai laki-laki dan seperti bencong harus segera diberi sanksi,” ucap Herliansyah.

Tindakan tersebut menurut dia tidak sepantasnya dikeluarkan. Sangat bertentangan dengan nilai dan adat setempat.

Bahkan kata-kata demikian itu berpotensi masuk dalam kategori penghinaan serta pencemaran nama baik.

Herliansyah lebih jauh menilai sanksi yang telah diberikan manajemen terhadap oknum tersebut terlalu ringan.

“Pihak manajemen hanya memberikan sanksi yang sangat ringan terhadap pelaku,” tegasnya.

Masalah PHK

Selain masalah itu, RKB juga mempersoalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah seorang karyawan lokal. Herliansyah menilai proses PHK tersebut tidak sesuai prosedur.

Padahal karyawan yang terkena PHK, sambung dia, telah memberi kontribusi terhadap perusahaan sejak awal berdirinya perusahaan.

“Kalau alasannya efisiensi karyawan, seharusnya bukan dia. Masih banyak karyawan lain yang bermasalah,” katanya.

RKB lebih jauh menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam pengambilan keputusan di tingkat manajemen.

“Pilih kasih dan tidak adil kepada karyawan. Keputusan lebih menguntungkan kelompoknya saja,” tandasnya.

Dugaan tersebut, kata Herliansyah, diperkuat dengan adanya petisi yang telah ditandatangani sedikitnya 32 karyawan yang hingga kini masih aktif bekerja di perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, RKB meminta manajemen melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap manajemen site, sekaligus meningkatkan prioritas terhadap tenaga kerja lokal.

RKB juga mendesak perusahaan menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap pekerja serta membatalkan PHK yang mereka nilai cacat prosedural.

Rencana Aksi Besar

Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, tegas dia, RKB akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar dalam beberapa hari ke depan.

Sementara itu, pihak PT Thiess Indonesia enggan memberikan komentarnya saat ditemui katakaltim di lokasi berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan RKB.

Pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Kedua belah pihak masih mempertahankan sikap dan keputusan masing-masing. (Wira)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025