SAMARINDA — Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Independen '92 (SBSI), Sultan, menilai PHK yang dilakukan PT Thiess Indoensia Proyek Konstruksi di Palaran tak dapat diterima.
Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Independen, Sultan, (dok: pribadi)
Pihak manajemen site berdalih bahwa PHK kepada Febriansyah murni lantaran perusahaan sedang melakukan efisiensi.
Tetapi bagi Sultan, alasan itu tidak masuk akal. Sebab perusahaan mendatangkan 3 karyawan baru dari site lain secara bertahap.
"Dampaknya perusahaan malah lebih boros, untuk biaya hotel dan pulang-pergi karena karyawan baru ini dari luar daerah,” ucap Sultan kepada katakaltim, Jumat 11 September2026.
Sedangkan Febriansyah, sambung dia, adalah masyarakat lokal, yang tidak butuh biaya tambahan seperti biasanya hotel dan biaya pulang-pergi.
“Kalau Febriansyah gak butuh tambahan biaya,” tukasnya.
Sultan lebih jauh menyebut pihak manajemen diduga melanggar prosedur ketika melakukan PHK kepada karyawannya, Febriansyah.
Kata dia, tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tiga hari setelah cuti Febriansyah langsung diberi surat PHK via WhatsApp.
"Seharusnya ada pemberitahuan sebelumnya paling tidak beberapa minggu sebelum PHK agar karyawan bisa persiapkan diri,” terangnya..
Apalagi kata Sultan, Febriansyah adalah karyawan yang tidak pernah melanggar, bahkan ia disebut berjasa untuk perusahaan.
"Bayangkan saja saat di-PHK, posisinya harus digantikan oleh 3 orang. Karena selama ini dia mengurusi tiga jabatan sekaligus,” tandasnya.
Petisi Karyawan
Di samping itu, sebanyak 32 karyawan yang masih aktif telah mengirim surat petisi kepada pihak perusahaan. Petisi itu berisi 3 tuntutan.
Karyawan meminta agar pihak manajemen segera memberi sanksi berat kepada terduga pelaku pelanggar etika di tempat kerja.
Karyawan juga dalam petisi itu meminta transparansi terhadap PHK terhadap Febriansyah.
"Dari tuntutan ini dapat ditafsirkan bahwa pihak manajemen pilih kasih dan tidak adil kepada karyawannya,” kata Sultan.
Atas kenyataan itu, Sultan menilai bahwa karyawan yang masih aktif turut menduga adanya kejanggalan terhadap keputusan manajemen dalam PHK Febriansyah.
"Karyawan pastinya khawatir nasib serupa akan terjadi juga kepadanya,” tandas dia.
Tuntutan lainnya agar pihak manajemen mengembalikan suasana kerja aman, adil, profesional dan bebas dari intrik subjektif.
“3 tuntutan itu jelas ada permasalahan di pihak perusahaan,” tandasnya.
Terhadap masalah ini, pihak manajemen perusahaan PT Thiess Indonesia belum memberikan tanggapan sama sekali.
Saat sejumlah pihak menggelar aksi demonstrasi menuntut masalah dugaan penghinaan dan juga PHK, redaksi katakaltim mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen perusahaan.
Namun, manajemen perusahaan enggan memberikan komentarnya. (Wira)










