PENAJAM — Kasus malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU mencatat kasus malaria yang pada 2023 mencapai 1.317 kasus, turun menjadi 558 kasus pada 2024 dan kembali menurun menjadi 178 kasus pada 2025.
Pejabat Fungsional Entomologi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes PPU, Harjito Ponco Waluyo, mengatakan penurunan tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya pengendalian yang dilakukan secara masif, termasuk pemberian pengobatan pencegahan kepada kelompok yang memiliki risiko terpapar malaria.
“Kasus malaria kita alhamdulillah dalam tiga tahun terakhir ini sudah turun. Tahun 2023 masih zona merah, ada 1.317 kasus. Kemudian 2024 turun menjadi 558 kasus dan pada 2025 tinggal 178 kasus,” ucap Ponco, Selasa (8/9).
Dengan capaian tersebut, PPU kini disebut telah masuk zona hijau dalam pengendalian malaria. Salah satu intervensi yang dilakukan adalah kemoprevensi atau pemberian obat untuk mencegah malaria pada populasi migran yang beraktivitas di wilayah-wilayah dengan risiko penularan.
Program tersebut menyasar sejumlah lokasi yang masih memiliki kasus malaria, termasuk wilayah kerja Puskesmas Sotek, Semoi dan Waru.
Pada 2026, kegiatan serupa kembali dilanjutkan di sejumlah titik. Di antaranya Sotek, Maridan yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, serta wilayah Waru.
Hingga saat ini, Dinkes PPU mencatat sebanyak 83 kasus malaria. Ponco berharap angka tersebut masih dapat ditekan hingga akhir tahun, dengan target penurunan setidaknya 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Harapan kita di 2026 ini paling tidak dari 178 bisa turun 50 persen. Tetap nanti seandainya mungkin masih di bawah 100, semoga itu,” katanya.
Menurut Ponco, tantangan pengendalian malaria di PPU salah satunya berasal dari mobilitas masyarakat yang bekerja atau beraktivitas di kawasan hutan.
Kelompok tersebut relatif sulit dijangkau karena berada di lokasi yang jauh dari permukiman.
Karena itu, Dinkes tidak hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Petugas juga melakukan penemuan kasus secara aktif hingga ke wilayah perbatasan dan lokasi aktivitas kelompok migran.
“Kita tetap melakukan survei migrasi di wilayah IKN, survei migrasi di wilayah endemis di Sotek. Jadi penemuan kasus kita lakukan hingga ke titik-titik wilayah yang terjauh,” jelasnya.
Pemberian obat pencegahan juga telah menjangkau masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan, mulai dari pekerja kebun, pencari kayu hingga pencari burung.
Jangkauan petugas bahkan mencapai sejumlah lokasi yang berada puluhan kilometer dari kawasan permukiman.
Ponco menyebut intervensi tersebut ditujukan untuk memutus mata rantai penularan sekaligus menghilangkan parasit malaria yang masih berada dalam tubuh manusia.
Selain penularan malaria yang melibatkan manusia, Dinkes PPU juga mulai mengantisipasi potensi malaria yang bersumber dari primata.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah malaria Plasmodium knowlesi, yang dapat berkaitan dengan monyet sebagai inang.
Di PPU, kata Ponco, sejauh ini baru ditemukan satu kasus malaria knowlesi. Meski jumlahnya masih terbatas, pemerintah memilih melakukan langkah antisipasi sejak dini.
Dinkes PPU berencana melakukan survei vektor dan primata pada Desember 2026. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan pada 2027 dengan penangkapan monyet dan pengambilan sampel untuk mengetahui ada tidaknya parasit Plasmodium knowlesi.
Program tersebut direncanakan berlangsung hingga 2028 melalui kerja sama dengan Monash University Australia.
“Kita mulai survei monyetnya dulu, kemudian 2027 penangkapan monyet sekaligus pengambilan serumnya untuk dideteksi apakah ada parasit malaria knowlesi yang bersumber dari binatang atau monyet,” tuturnya.
Ponco mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mempercepat eliminasi malaria di PPU.
Namun, masih adanya kasus indigenous atau penularan setempat menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan.
Saat ini masih terdapat delapan kasus penularan lokal di PPU. Kondisi tersebut membuat tahapan eliminasi belum dapat dilakukan sepenuhnya.
“Masalahnya di Kabupaten Penajam ini masih ada delapan kasus indigenous, masih ada kasus penularan setempat walaupun kasusnya sudah sedikit,” ujarnya.
Ia berharap berbagai intervensi yang dilakukan sepanjang 2026 dapat terus menekan kasus malaria sehingga pada 2027 PPU mulai memasuki tahapan menuju eliminasi.
“Semoga di 2027 kita bisa memulai nanti,” pungkasnya. (Adv)










