Dibaca
13
kali
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta saat membawa tersangka EF yang diduga terlibat dalam korupsi proyek fiktif di PT. Telkom Indonesia, Jumat 16 Mei 2025 (dok: @kejati_dkijakarta)

Kejati kembali Tetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif pada PT Telkom Indonesia

Penulis : Agu
17 May 2025
Font +
Font -

JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta kembali menetapkan 1 tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Tersangka tersebut adalah EF, Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama, yang ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 16 Mei 2025.

“EF merupakan tersangka ke-10,” ucap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, dikutip Instagram Kejati DKI Jakarta, Jumat 16 Mei 2025.

Diketahui, sebelumnya pada 7 Mei 2025 penyidik menetapkan 9 orang tersangka dalam perkara tersebut.

Perkara ini berawal dari kerja sama bisnis antara PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan sembilan perusahaan pada periode 2016-2018.

Kerja sama ini terkait pengadaan barang dengan anggaran yang berasal dari PT. Telkom Indonesia, meskipun kegiatan tersebut berada di luar ruang lingkup core business PT. Telkom Indonesia yang bergerak di bidang telekomunikasi.

“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik menahan tersangka EF selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang,” jelasnya.

Kasus ini juga menyeret salah satu anggota DPRD Kaltim. Adapun 9 tersangka lainnya yang ditahan Kejati pada 7 Mei 2025 antara lain:

1. AHMP selaku GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT. Telkom tahun 2017-2020

2. HM selaku Account Manager Tourism Hospitality Service PT. Telkom tahun 2015-2017.

3. AH selaku Executive Account Manager PT. Infomedia Nusantara tahun 2016-2018.

4. NH selaku Direktur Utama PT. Ata Energi,

5. DT selaku Direktur Utama PT. International Vista Quanta.

6. KMR selaku Pengendali PT. Fortuna Aneka Sarana dan PT. Bika Pratama Adisentosa.

7. AIM selaku Direktur Utama PT. Forthen Catar Nusantara.

8. DP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT. Cantya Anzhana Mandiri.

9. RI selaku Direktur Utama PT. Batavia Prima Jaya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >