Payload Logo
Muhammad Faisal

Kepala Diskominfo Kaltim, sekaligus Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal (dok: Ali/katakaltim)

Mobil Dinas Rp8,49 Miliar Dikembalikan, Dana Utuh Masuk Kas Daerah

Penulis: Ali | Editor: Agung
3 Maret 2026

SAMARINDA — Polemik panjang pengadaan mobil dinas baru Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menemui titik terang.

Penyedia kendaraan, CV Afisera Samarinda, menyetujui pengembalian unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar, dengan skema pengembalian dana penuh ke kas daerah.

Kesepakatan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, menghadirkan Direktur CV Afisera, Subhan, dan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, pada Senin (2/3/2026).

Subhan menegaskan pihaknya menerima keputusan Pemprov tanpa keberatan.

“Saya terima surat pengembalian tanggal 28 Februari, dan kami menerima proses pengembalian. Dana akan dikembalikan sesuai jumlah yang telah dikeluarkan kas daerah,” ujar Subhan.

Ia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah serah terima kendaraan dan penandatanganan berita acara.

Pengembalian dana dijadwalkan paling lambat 14 hari sesuai ketentuan administrasi.

Menurut Subhan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tekanan masyarakat yang menguat.

“Sebagai pengusaha lokal, saya melihat ini bagian dari membangun komunikasi dengan mitra kerja. Setelah kami diskusikan dengan keluarga dan manajemen, akhirnya kami menerima proses pengembalian,” terangnya.

Ia memastikan proses berjalan atas dasar kesepahaman bersama, sehingga tak ada pihak yang dirugikan.

“Dalam proses pengembalian ini, pertama tidak ada pihak yang dirugikan. Kedua, masalah ini juga berkaitan dengan norma. Kalau norma yang berbicara, bisa di atas hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Faisal menjelaskan pembatalan pembelian diputuskan setelah Pemprov menelaah kembali aspek regulasi dan respons publik.

“Kami membuka kembali aturan, apakah memungkinkan dilakukan pengembalian. Ternyata memungkinkan dengan catatan pihak penyedia bersedia menerima kembali unit tersebut,” jelas Faisal.

Persetujuan resmi diterima pada 28 Februari 2026. Saat ini, Pemprov tengah menyiapkan proses pengembalian fisik kendaraan yang ditargetkan rampung dalam satu hingga dua hari.

Untuk sementara, gubernur akan kembali menggunakan kendaraan operasional lama milik pemerintah daerah.

“Pak gubernur tidak ada masalah. Beliau akan menggunakan mobil operasional yang ada dulu. Jika medan berat, beliau juga sering menggunakan kendaraan pribadi karena memang senang menyetir sendiri saat meninjau infrastruktur,” ujarnya.

Pemprov Kaltim membuka kemungkinan pembahasan ulang terkait kendaraan operasional yang dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan kerja gubernur. (Ali)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025