BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, resmi menutup Rapat Kerja DPRD Kota Bontang Tahun 2026 yang membahas tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, serta tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas enam Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang.
Rapat kerja yang berlangsung pada, Jumat (29/5/2026) DPRD Kota Bontang itu menjadi bagian penting dalam tahapan pembentukan regulasi daerah yang dinilai strategis bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Bontang.
Dalam penutupan rapat, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan bahwa seluruh hasil pembahasan selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan dalam rapat kerja internal DPRD sebelum memasuki agenda rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap delapan Raperda tersebut.
“Seluruh hasil pembahasan ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan dilanjutkan dengan rapat kerja internal DPRD dalam rangka penyampaian pendapat fraksi-fraksi sebelum dilaksanakan rapat paripurna pengambilan keputusan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Pemerintah Kota Bontang, serta organisasi perangkat daerah yang telah mengikuti pembahasan secara serius dan konstruktif selama rapat berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan organisasi perangkat daerah yang telah bekerja bersama dalam pembahasan hari ini. Sinergi ini sangat penting demi melahirkan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat,” kata Andi Faizal.
Selain itu, dirinya menegaskan pentingnya pembentukan tim perencanaan peraturan daerah agar setiap regulasi yang dibahas memiliki arah yang jelas, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan Kota Bontang ke depan.
Rapat kerja tersebut juga dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan lintas fraksi, jajaran Pemerintah Kota Bontang, serta perwakilan dinas dan badan di lingkungan Pemkot Bontang.
Dengan berakhirnya rapat kerja ini, DPRD Kota Bontang kini memasuki tahapan lanjutan menuju pengesahan dua Raperda inisiatif DPRD dan enam Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Taman.(Adv)











