Payload Logo
Bontang

Pendandatangan Pakta Integritas di Kelurahan Satimpo oleh LKK dan Ketua RT (dok:ist)


Ketua RT di Bontang Selatan Diminta Jadi Ujung Tombak Penanganan Stunting dan Sampah

Penulis: caca | Editor: Syamsuddin
16 Juni 2026

BONTANG – Pemerintah Kecamatan Bontang Selatan memperkuat komitmen percepatan penurunan stunting dan pengelolaan sampah ramah lingkungan dengan melibatkan seluruh ketua rukun tetangga (RT) sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kinerja antara lurah, ketua RT, dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di enam kelurahan sepanjang Juni 2026.

Camat Bontang Selatan Ahmad Effa Yuliansyah mengatakan, seluruh kelurahan di wilayahnya kini telah memiliki komitmen yang sama untuk mendukung program prioritas Pemerintah Kota Bontang, terutama percepatan penurunan prevalensi stunting dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

"Ketua RT merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, kami memperkuat komitmen bersama agar pelayanan kepada warga semakin baik sekaligus mendukung program prioritas pemerintah," ujar Ahmad Effa Yuliansyah.

Selain fokus pada dua isu tersebut, Kecamatan Bontang Selatan juga menekankan empat program prioritas yang harus menjadi perhatian seluruh RT, yakni peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat, percepatan penanganan stunting, peningkatan budaya gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan, serta pendataan warga miskin yang akurat dan valid.

Menurut Effa, penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah kelurahan, RT, dan lembaga kemasyarakatan.

"Ini bukan hanya penandatanganan di atas kertas, tetapi komitmen nyata yang harus diwujudkan melalui kerja di lapangan. RT memiliki peran strategis dalam menggerakkan masyarakat," tegasnya.

Dalam bidang penanganan stunting, para ketua RT didorong menghadirkan berbagai inovasi di lingkungannya serta menggerakkan kader dan masyarakat untuk mendampingi keluarga yang berisiko mengalami stunting.

Sementara pada sektor pengelolaan sampah, RT diminta meningkatkan edukasi kepada warga mengenai pemilahan sampah dari sumbernya, mendorong pemanfaatan kembali sampah yang masih bernilai guna, serta menggalakkan kerja bakti lingkungan sedikitnya dua kali setiap bulan.

Rangkaian penandatanganan komitmen dilaksanakan secara bertahap di enam kelurahan. Diawali di Kelurahan Berbas Pantai pada 2 Juni 2026, kemudian Kelurahan Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah pada 4 Juni, Kelurahan Satimpo pada 5 Juni, Kelurahan Bontang Lestari pada 6 Juni, dan ditutup di Kelurahan Berbas Tengah pada 11 Juni 2026.

Effa berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, RT, dan masyarakat mampu mempercepat penurunan angka stunting sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lebih tertata di seluruh wilayah Bontang Selatan.

"Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk keseriusan dan tanggung jawab bersama. RT sebagai ujung tombak pemerintahan harus mampu menjadi motor penggerak dalam percepatan penurunan stunting, pengelolaan sampah ramah lingkungan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan budaya gotong royong di lingkungan masing-masing."(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025