SAMARINDA — Mantan jurnalis dan politisi Indonesia Akbar Faizal tidak habis pikir terhadap tindakan Presiden Prabowo Subianto.
Akbar Faizal mencontohkan masalah perubahan status Badan Usaha Milik Negara (BUMB) dari entitas Kementerian menjadi badan.
Dia menyatakan bahwa keberadaan BUMN sudah rusak. Pengelolaannya tidak becus.
“Saya menghabiskan usia profesional saya untuk marah-marah terhadap pengelolaan BUMN itu. Rusak. Rusak serusak-rusaknya,” ucap Akbar Faizal dalam sebuah kegiatan di Kota Samarinda, Selasa 10 Februari 2026.
Diketahui Kementerian BUMN resmi bertransformasi menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Perubahan tersebut berdasarkan revisi UU BUMN yang disahkan oleh DPR RI pada akhir 2025 lalu.
Akbar Faizal tampaknya tidak bersepakat dengan hal tersebut. Dia tegas menyatakan tidak seharusnya BUMN dijadikan sebagai entitas politik.
Sebab tugas BUMN adalah menjadi agen pembangunan. Domainnya berada dalam bisnis yang tidak boleh dicampuradukkan dengan politik.
“Kesimpulan yang bisa saya ambil pada tingkat kemarahan yang optimal adalah entitas bisnis seharusnya bernama BUMN diperlakukan sebagai entitas politik. Maka ini lah yang terjadi,” tandasnya.
Bahkan lebih jauh, kebijakan Presiden Prabowo terhadap perubahan BUMN adalah tindakan yang dianggap berlebihan tanpa pertimbangan matang.
“Ketika kemudian seorang Presiden yang baru terpilih bernama Prabowo Subianto melakukan tindakan membubarkan kementerian itu (BUMN) dan hanya mengubah menjadi badan saja,” ucapnya.
“Dan membentuk entitas baru bernama Danantara. Maka saya katakan top ini barang ini,” tandasnya. (Deni)










