KUKAR — Petani di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali mendapat edukasi mengenai bahaya peredaran pupuk palsu.
Sosialisasi ini digelar sebagai upaya memperkuat perlindungan petani sekaligus memastikan sarana produksi pertanian yang digunakan memiliki kualitas dan legalitas yang jelas.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Anggota DPR RI Komisi IV, H. Sarifah Suraidah, bersama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Kamis 29 Oktober 2026.
Dalam sosialisasi, petani diberikan pemahaman ihwal pentingnya menggunakan pupuk asli, berkualitas, dan sesuai kebutuhan tanaman.
“Penggunaan pupuk palsu itu berpotensi menimbulkan kerugian dari sisi biaya produksi. Dan tentunya bisa memengaruhi pertumbuhan tanaman hingga hasil panen,” ucap Sarifah Suraidah.
Politisi Golkar itu menekankan pentingnya perlindungan petani dari peredaran pupuk palsu.
Kata dia, edukasi dan pengawasan menjadi bagian penting mencegah petani menjadi korban produk yang tidak sesuai standar.
“Kita harus terus sama-sama mengeduksi soal ini. Jangan sampai kita semua mengalami kerugian,” ucap Sarifah.
Sementara itu, pemateri dari PT Pupuk Kaltim, Ajang Christrianto, memberikan penjelasan mengenai cara mengenali pupuk asli.
Petani juga diingatkan memperhatikan kemasan dan kualitas produk serta membeli pupuk melalui jalur distribusi resmi dan terpercaya.
Petani diminta tidak mudah tergiur dengan penawaran pupuk berharga jauh di bawah harga kewajaran.
Harga yang tidak wajar menjadi salah satu hal yang patut dicermati sebelum melakukan pembelian.
Melalui kegiatan ini, petani diharapkan punya pengetahuan yang lebih baik dalam mengidentifikasi potensi pupuk palsu dan semakin teliti memilih sarana produksi pertanian.
Harap Perketat Pengawasan
Dalam kesempatan itu Sarifah menyampaikan edukasi ini tidak hanya berhenti pada petani.
Keterlibatan distributor dan pemangku kepentingan lainnya, kata dia, sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi pupuk di lapangan.
“Intinya harus kita awasi ketat juga distribusinya ini. Kita harus kolaborasi,” ucapnya.
Sarifah menerangkan, kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, perusahaan pupuk, distributor, dan masyarakat sangat penting memastikan petani memperoleh akses terhadap pupuk yang berkualitas.
Dengan perlindungan terhadap sarana produksi yang digunakan, petani diharapkan bisa menjalankan usaha tani secara lebih aman dan produktif.
“Kita berharap upaya pencegahan peredaran pupuk palsu pun dapat terus diperkuat demi mendukung keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan,” pungkas Sarifah. (*)











