PENAJAM – Memasuki Oktober 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mematangkan persiapan menghadapi penilaian Adipura.
Sejumlah kekurangan yang ditemukan pada penilaian sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan capaian daerah dalam penghargaan di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan tersebut.
DLH PPU menargetkan nilai Adipura tahun ini dapat melebihi nilai 60. Target tersebut diupayakan melalui pembenahan pengelolaan sampah, penyempurnaan dokumen perencanaan, serta peningkatan kebersihan di lingkungan perkantoran hingga permukiman masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU Kamaruddin mengatakan, rentang penilaian Adipura diperkirakan berlangsung pada bulan ini Oktober hingga Desember 2026.
Namun, hingga kini, informasi terakhir yang disampaikan, jadwal pasti penilaian di Kabupaten PPU belum diketahui.
“Kalau dari jadwal itu antara bulan Oktober sampai Desember, tiga bulan itu rentang waktunya. Tapi kita belum tahu untuk penilaian di tempat kita kapan,” ujarnya, Minggu (10/10).
Meski belum mengetahui jadwal pasti kedatangan tim penilai, DLH PPU telah mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kebersihan lingkungan.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang kemudian diteruskan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan.
Sebab, penilaian Adipura tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan perkantoran, tetapi juga membutuhkan perhatian terhadap pengelolaan sampah dan kebersihan di berbagai titik pemantauan.
Sebelumnya, Kabupaten PPU mendapatkan evaluasi terkait penilaian Adipura. Hal tersebut dikarenakan nilai Adipura PPU yang masih berada di bawah angka 60.
Oleh karena itu, pembenahan diarahkan pada aspek-aspek yang dinilai belum maksimal agar capaian tahun ini dapat meningkat.
“Kalau kita berharap sih bisa masuk di posisi 60 atau lebih nilainya. Yang kekurangan kemarin kita coba benahi. Semoga penilaiannya bisa mencapai, paling tidak, sesuai nilai yang disyaratkan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.
Meski demikian, upaya peningkatan nilai masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya berkaitan dengan dukungan anggaran pengelolaan lingkungan yang disebut belum mencapai tiga persen.
Keterbatasan tersebut menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan program kebersihan dan pengelolaan persampahan. (Adv)












