Payload Logo
Void

Parameter pengujian air void. (Dok: Berby/Katakaltim)

Tak Ingin Gegabah, DLH PPU Uji Puluhan Parameter Air Void Bekas Tambang

Penulis: Berby | Editor: Agung
3 September 2026

PENAJAM — Beberapa waktu lalu, pihak Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemkab PPU ingin memanfaatkan potensial air di void bekas tambang sebagai sumber air baku.

Tak semudah itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turun tangan mengambil langkah menyiapkan pengujian kualitas air waduk (kolam tambang/void) sebagai bagian dari pertimbangan sebelum menentukan pemanfaatan sumber air tersebut.

Pengujian dilakukan dengan cakupan parameter yang cukup luas. Dalam surat penawaran analisis dari PT Global Environment Laboratory, pemeriksaan mengacu pada PP Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI Kelas I serta menambahkan sejumlah parameter berdasarkan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023. FE0DA8C0-9A7E-4A7B-8EC7-57EE3FEC6A99.jpeg

Kabid Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agus Purwanto, sebelumnya mengatakan DLH tidak ingin terburu-buru memberikan rekomendasi pemanfaatan air sebelum hasil pengujian menunjukkan kondisi kualitas air secara menyeluruh.

“Kita tidak mau gegabah, karena posisi DLH ini sebagai pemberi pertimbangan, sehingga bukan hanya PDAM yang mengujikan airnya, tapi kita juga dari DLH,” ujarnya, Kamis (3/9).

Menurutnya, pemeriksaan harus melihat berbagai parameter, mulai dari karakteristik fisik, kimia hingga kandungan mikrobiologi.

“Kita tidak bisa hanya melihat satu atau dua parameter. Semua parameter yang dipersyaratkan harus diperiksa, karena kalau ada satu saja yang melewati baku mutu, itu akan menjadi pertimbangan dalam memberikan rekomendasi,” kata Agus.

Dalam dokumen penawaran tersebut, parameter yang diuji antara lain suhu, TDS, TSS, warna, pH, BOD, COD, DO, sulfat, klorida, nitrat, nitrit, amonia, nitrogen, fosfat, fluorida, H₂S, sianida, klorin, barium, boron, merkuri, arsen, selenium, besi, kadmium, kobalt, mangan, nikel, seng, tembaga, timbal dan kromium valensi enam.

Pengujian juga mencakup minyak/lemak, deterjen, fenol, fecal coliform dan total coliform. Selain itu, terdapat parameter tambahan yang mengacu pada persyaratan air minum, yakni E. coli, kekeruhan, bau, sisa klor dan aluminium. FE0DA8C0-9A7E-4A7B-8EC7-57EE3FEC6A99.jpeg

Analisis tersebut direncanakan dilakukan pada dua titik sampel untuk masing-masing air waduk. Dalam penawaran juga tercantum kebutuhan petugas pengambil sampel, transportasi serta konsumsi selama proses pengambilan contoh. FE0DA8C0-9A7E-4A7B-8EC7-57EE3FEC6A99.jpeg

Agus menegaskan hasil pengujian nantinya menjadi salah satu dasar penting bagi DLH dalam melihat potensi pemanfaatan air, termasuk apabila akan diarahkan sebagai sumber air baku.

“Hasil laboratorium ini yang akan kita lihat. Kita harus memastikan dulu kualitas airnya seperti apa sebelum berbicara lebih jauh mengenai pemanfaatannya,” terangnya.

“Itu baru pengujian berdasarkan lingkungannya, belum lagi dari segi kesehatannya kalau sudah sampai di masyarakat, apakah layak tidaknya. Takutnya malah tidak cocok di kulit ataupun tubuh kita kan,” tutupnya. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025