Payload Logo
Pencabulan di Berau

Ilustrasi (dok: istimew)

Memilukan! Pria 71 Tahun Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kawasan Talisayan Berau

Penulis: Rin | Editor: Syamsuddin
4 Februari 2026

BERAU — Nasib nahas menimpa bocah perempuan usia 7 tahun di Talisayan, Kabupaten Berau. Ia diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pria paruh baya NG (71).

Peristiwa memilukan itu menurut keterangan kepolisian setempat terjadi pada 13 januari 2026.

Selang beberapa hari, pihak kepolisian membekuk terduga pelaku usai menerima laporan dari keluarga korban.

Kapolsek Talisayan, AKP Rakhmat Wiwid Dianto, menjelaskan penangkapan terduga pelaku berdasarkan hasil dari laporan ibu korban (39).

Bermula saat korban sedang bermain di depan rumah temannya, yang berada tidak jauh dari rumah terduga pelaku.

“Korban kemudian dibawa masuk ke dalam rumah pelaku dengan cara dipaksa, meskipun korban menolak,” ucap AKP Rakhmat dalam keterangannya yang diterima, Selasa 3 Februari 2026.

Pasca kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit dan akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.

Medengar pengakuan sang buah hati, ibu korban kemudian meminta keterangan dari teman-teman korban, hingga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Dari hasil penanganan perkara, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat peristiwa itu terjadi.

Terduga pelaku kini diamankan di Polsek Talisayan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak serta ketentuan terkait dalam KUHP yang berlaku.

AKP Rakhmat menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana terhadap anak.

“Peran aktif keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak,” pungkasnya. (Rin)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025