Payload Logo
-18320251125190055736.jpg

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (kanan) (dok: kolase/istimewa)

Mendesak! Pemprov Kaltim Rencana Ketemu Menteri Keuangan Bahas Pemangkasan Anggaran

Penulis: Agu | Editor:
6 Oktober 2025

KALTIM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) rencana bertemu Menteri Keuangan (Keuangan).

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, saat memimpin Morning Briefing di Inspektorat Daerah Kaltim, Senin 6 Oktober 2025.

Sebagai kepala daerah penghasil migas dan batubara, Gubernur Rudy mengaku akan mendesak pemerintah pusat soal anggaran.

"Besok saya akan bertemu Menteri Keuangan. Kita akan berjuang untuk anggaran pembangunan Kaltim, terutama sebagai daerah penghasil migas dan batu bara," tegasnya.

Gubernur menyampaikan di tengah situasi ini, yang diwarnai penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan tantangan ekonomi, seluruh Perangkat Daerah (PD) harus meningkatkan kualitasnya.

"Semua PD harus bekerja jenius, tidak cukup hanya bekerja cerdas," tuturnya.

Untuk itu, Rudy meminta seluruh pimpinan PD menyiapkan data akurat mengenai sumber-sumber pendapatan daerah.

Lebih jauh, Gubernur juga menyinggung masalah kemandirian fiskal. Dia minta seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) lebih optimal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diberitakan sebelumnya, rencana pemangkasan TKD pada 2026 gencar diperbincangkan di meja elit pemerintah daerah (Pemda).

Di Kaltim, pemangkasan TKD ini disorot berbagai pihak. Mengingat tanah Etam menyumbang banyak pendapatan negara melalui Batubara.

Gubernur Kaltim saat ditemui di Kota Balikpapan mengaku bahwa ketidakpastian ini menjadi perhatian seriusnya.

Kata dia saat ini Kaltim masih mengacu pada angka pemangkasan sebesar 75 persen. Jika tidak ada revisi, Kaltim yang mestinya menerima Rp 6 triliun DBH, hanya akan mendapatkan sekitar Rp 1,4 triliun.

“Ini akan menjadi beban berat bagi Pemprov Kaltim maupun 10 kabupaten/kota di Bumi Etam,” ucapnya kepada awak media September lalu.

“DBH adalah hak daerah, dan seharusnya tidak dikurangi sepihak tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi,” tegasnya. (*)