Penulis: Abdul Jabar, Pengamat Pendidikan Asal Banyumas
KATAKALTIM.COM — Ada satu pertanyaan sederhana yang jarang benar-benar kita jawab. Kenapa nasib pendidikan seorang anak bisa ditentukan hanya oleh di mana ia dilahirkan? Seorang anak di Jakarta bisa duduk di ruang kelas berpendingin udara, diajar guru yang rutin ikut pelatihan, dan punya akses ke laboratorium lengkap.
Sementara di waktu yang sama, di pelosok Kalimantan atau Papua, ada anak sebaya yang harus menempuh jalan berkilo-kilometer hanya untuk sampai ke sekolah yang atapnya sudah bocor, diajar guru yang terpaksa merangkap mengajar tiga kelas sekaligus karena tenaga pengajar memang tidak cukup. Dua anak, satu paspor yang sama, tapi peluang hidup yang berjarak sangat jauh, semata karena garis lintang dan bujur tempat mereka lahir.
Ironisnya, kesenjangan ini tidak selalu soal gedung yang rusak atau buku yang kurang. Lebih dari itu, ini soal jarak antara kebijakan yang dirancang rapi di ruang rapat Jakarta dengan kenyataan yang harus dihadapi anak-anak begitu mereka duduk di bangku kelas sesungguhnya.
Kebijakan bisa terdengar sempurna di atas kertas, tapi begitu sampai ke lapangan, sering kali berubah bentuk, tersendat birokrasi, atau justru tidak nyambung dengan kebutuhan riil di daerah.
Angka-angka resmi pemerintah pun tidak bisa menyembunyikan fakta ini. Data Pokok Pendidikan dan Rapor Pendidikan 2025 mencatat, dari ribuan kecamatan di Indonesia, hanya sekitar 4 persen yang punya SMP dan SMA dengan capaian kualitas baik, yakni terakreditasi A dengan literasi dan numerasi di atas angka 75.
Bayangkan, artinya lebih dari 95 persen kecamatan lainnya belum berhasil mencapai standar itu. Situasi ini semakin mengkhawatirkan ketika dibaca berdampingan dengan proyeksi dari RISE Programme lewat penelitian Lant Pritchett, yang memperkirakan Indonesia baru akan menyamai kemampuan keterampilan orang dewasa di negara maju dalam waktu 128 tahun, jika laju perbaikan mutu pendidikan tetap berjalan seperti sekarang.
Skor PISA yang dirilis OECD pun senada, menempatkan literasi, numerasi, dan sains siswa Indonesia masih di papan bawah dunia. Deretan angka ini bukan sekadar catatan statistik yang lewat begitu saja, melainkan sinyal keras bahwa jarak antara cita-cita pendidikan nasional dan kenyataan di lapangan masih sangat lebar.
Menjawab kondisi ini, pemerintah lewat Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan menghadirkan Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Bukan sekadar proyek pembangunan gedung baru, program ini dirancang sebagai pelaksanaan amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan hak setiap warga negara atas pendidikan bermutu tanpa pandang bulu, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil, tertinggal, dan terluar.
Targetnya pun tidak main-main. Sebanyak 500 layanan SNT akan dibangun secara bertahap hingga 2029, dengan 17 lokasi sudah mulai beroperasi di tahun ajaran 2026/2027, termasuk di Ibu Kota Nusantara dan Kabupaten Banyumas.
Tapi seperti kebanyakan kebijakan besar lainnya, rencana yang megah di atas kertas baru benar-benar diuji ketika bertemu kenyataan di ruang kelas, mulai dari guru yang lelah, murid yang haus kesempatan, hingga infrastruktur yang masih jauh dari sempurna. Justru di titik pertemuan itulah, antara kebijakan dan kelas, cerita sesungguhnya tentang SNT baru dimulai.
SNT sebagai Rumah Bersama, Bukan Sekadar Sekolah Baru
Coba bayangkan sekolah bukan sebagai bangunan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai simpul yang menghubungkan banyak sekolah lain di sekitarnya. Itulah kira-kira gambaran paling sederhana dari apa yang ingin dicapai SNT.
Alih-alih menjadi "sekolah super" yang berdiri megah sendirian sementara sekolah-sekolah tetangganya tetap tertinggal, SNT dirancang sebagai resource center, rumah bersama tempat sekolah-sekolah di sekitarnya ikut belajar dan bertumbuh. Nirmayanthi dan kawan-kawan (2023) dalam kajiannya soal manajemen berbasis sekolah menyimpulkan hal yang sejalan: keberhasilan sebuah kebijakan pendidikan jauh lebih ditentukan oleh ada tidaknya model rujukan dan pendampingan yang berkelanjutan, bukan semata seberapa mewah fasilitas fisik yang dibangun.
Konsep ini bukan sekadar jargon di atas kertas. Secara teknis, SNT menjalankan tiga lapis kurikulum yang saling melengkapi, mulai dari kurikulum nasional sebagai fondasi wajib, kurikulum kekhasan sekolah yang disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing, hingga kurikulum berbasis konteks lokal yang menjadikan kearifan setempat sebagai bahan belajar.
Semuanya dibungkus dalam pendekatan STEAMS, gabungan sains, teknologi, teknik, seni, matematika, dan olahraga, yang dirancang agar murid tidak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya keterampilan hidup yang lebih utuh.
Yang menarik, peran guru di SNT juga bergeser jauh dari sekadar "orang yang mengajar di depan kelas". Setelah melalui proses seleksi ketat dan pelatihan intensif selama dua setengah bulan, guru-guru ini disiapkan menjadi teacher master trainer, sosok yang bertugas menularkan praktik mengajar baik ke sekolah-sekolah imbas di sekitarnya lewat Teaching and Learning Center.
Jadi kalau ada guru SD di kecamatan tetangga kesulitan menerapkan metode pembelajaran baru, dia bisa datang belajar langsung dari guru SNT, bukan cuma membaca modul dari pusat.
Justru di titik inilah letak pembeda paling tajam antara SNT dengan sekolah unggulan konvensional yang selama ini terasa eksklusif dan berjarak dari lingkungan sekitarnya. Ukuran suksesnya pun jadi lebih berat sekaligus lebih bermakna, bukan cuma dilihat dari nilai ujian murid di dalam sekolah, tapi dari seberapa banyak sekolah tetangga yang ikut naik kelas mutu pendidikannya.
Tantangan Implementasi
Tapi mari jujur sedikit, program sebesar ini tidak akan berjalan mulus tanpa gesekan. Darma (2024) dalam risetnya soal efektivitas manajemen publik dalam mengatasi kesenjangan pendidikan mengingatkan satu hal penting: kunci keberhasilan program pemerataan mutu bukan terletak pada seberapa bagus desain kebijakannya di atas kertas, melainkan pada konsistensi koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah saat kebijakan itu benar-benar dijalankan.
Realitas di lapangan pun membenarkan kekhawatiran ini. Sejumlah SNT yang sedang dibangun masih harus menumpang di lokasi transisi, mulai dari bekas gedung SMP negeri, kawasan balai pelatihan kerja, hingga kantor unit pelaksana teknis kementerian, sembari menunggu gedung permanennya benar-benar berdiri.
Ada satu risiko besar yang jarang dibahas terbuka, yaitu soal keberlanjutan lintas periode pemerintahan. Target penuntasan 500 lokasi SNT baru akan tercapai pada 2029, jauh melampaui satu periode kabinet yang biasanya hanya berjalan lima tahun.
Sejarah kebijakan pendidikan Indonesia sendiri sudah cukup sering menunjukkan bagaimana program besar bisa kehilangan tenaga begitu terjadi pergantian menteri atau presiden, entah karena prioritas anggaran bergeser atau sekadar keinginan membangun "warisan" kebijakan baru yang berbeda nama.
Karena itu, harapan terbesar untuk SNT sebenarnya sederhana namun berat untuk dijaga, yaitu konsistensi. Pemerintah perlu memastikan program ini tidak berhenti setengah jalan hanya karena pergantian pejabat atau tekanan anggaran jangka pendek.
Sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha juga harus terus dirawat, bukan sekadar formalitas dalam dokumen kerja sama. Sebab pada akhirnya, pendidikan bermutu bukan proyek yang bisa dituntaskan dalam semalam, melainkan investasi panjang yang hasilnya baru benar-benar terlihat satu atau dua generasi mendatang.
Kalau dikawal dengan sungguh-sungguh, perjalanan dari kebijakan ke kelas ini bukan hanya akan mengubah wajah fisik pendidikan daerah, tetapi juga menjadi salah satu fondasi penting menuju cita-cita Indonesia Emas 2045, saat setiap anak, di mana pun ia lahir dan dibesarkan, benar-benar punya kesempatan yang setara untuk merajut mimpinya sendiri. (*)










