BALIKPAPAN — Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan mengembangkan sejumlah unit usaha berbasis pemanfaatan aset negara yang sebelumnya tidak produktif.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Perhubungan karena dinilai mampu meningkatkan nilai ekonomi Barang Milik Negara (BMN) tanpa mengabaikan fungsi utama lembaga sebagai regulator penerbangan.
Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Achmad Setiyo Prabowo, saat meninjau sejumlah unit usaha yang telah beroperasi di lingkungan Otban VII Balikpapan, Selasa (23/6/2026) lalu.
Menurut Achmad, inovasi yang dilakukan Otban VII merupakan terobosan yang jarang ditemukan di lingkungan kantor otoritas bandara lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan Otban VII Balikpapan. Sebagai regulator, biasanya fokus utamanya pada pembinaan dan pengawasan, tetapi di sini mampu menghadirkan pemanfaatan aset negara yang memberikan nilai tambah,” kata Achmad.
Ia menjelaskan, selama ini pemanfaatan BMN di berbagai instansi umumnya dilakukan melalui skema penyewaan kepada pihak ketiga.
Namun, Otban VII memilih mengembangkan unit usaha yang dikelola secara langsung maupun melalui kemitraan dengan investor.
Sejumlah usaha yang telah beroperasi antara lain lapangan padel, coffee shop, food court, car wash, dan Kobuma. Selain itu, dua unit usaha baru berupa guest house dan laundry tengah dipersiapkan untuk melengkapi pengembangan kawasan bisnis di lingkungan kantor tersebut.
“Di tempat lain biasanya aset dimanfaatkan untuk penyewaan lahan atau pemasangan iklan. Di sini aset yang sebelumnya idle justru ditingkatkan nilainya menjadi unit usaha yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kantor Otban VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, mengatakan program tersebut lahir dari upaya mengoptimalkan aset negara yang selama ini belum memberikan manfaat ekonomi maksimal.
“Saat ini sudah ada lima jenis usaha yang diresmikan, yaitu padel, coffee shop, food court, car wash, dan Kobuma. Ke depan akan bertambah guest house dan laundry sehingga total menjadi tujuh unit usaha,” kata Ferdinan.
Menurut dia, pengembangan usaha dilakukan dengan menggandeng sejumlah investor dari berbagai daerah. Investor asal Samarinda terlibat dalam pembangunan guest house dan laundry, sedangkan fasilitas olahraga padel dikembangkan bersama investor dari Palu.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan guest house yang berdiri di atas lahan seluas 7,2 hektare milik Otban VII Balikpapan.
Fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi salah satu sumber pendapatan baru dari pemanfaatan aset negara.
Di sisi lain, Ferdinan mengungkapkan bahwa coffee shop yang telah beroperasi dibangun melalui skema gotong royong pegawai.
Sekitar 20 pegawai ikut menanamkan modal dengan total investasi mencapai Rp150 juta.
“Ini usaha dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Pegawai ikut berpartisipasi sebagai investor dengan nominal yang berbeda-beda,” ujarnya.
Ia menegaskan, aktivitas usaha tersebut tidak mengganggu tugas kedinasan pegawai. Operasional coffee shop dilakukan di luar jam kerja, yakni mulai sore hingga malam hari.
“Persiapan dilakukan setelah jam kantor selesai. Jadi tetap tidak mengganggu tugas utama sebagai aparatur negara,” kata Ferdinan.
Melalui program tersebut, Otban VII berharap dapat menumbuhkan budaya kewirausahaan di lingkungan kerja sekaligus menjadi contoh pemanfaatan aset negara yang lebih produktif.
Ferdinan menambahkan, sejauh ini pengembangan usaha tidak menghadapi kendala perizinan karena seluruh kegiatan berlangsung di atas lahan yang berada dalam kompleks Otoritas Bandar Udara dan merupakan aset pemerintah.
Namun, untuk pengembangan kawasan yang memerlukan akses langsung dari jalan umum, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami akan membangun sinergi dengan pemerintah apabila nantinya diperlukan akses publik menuju kawasan usaha yang berada di tepi jalan raya,” ujar Ferdinan. (ADV)










