Pembatalan RUU Pilkada Sebatas ‘Tes Ombak’, Castro: Masyarakat Harus Waspada

Penulis : Caca
24 August 2024
Font +
Font -

Samarinda – Pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menilai pembatalan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) merupakan tes ombak massa yang dilakukan elit politik.


Untuk itu Castro—sapaan akrabnya—meminta masyarakat harus lebih waspada karena masih ada pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)

Baca Juga: Ilustrasi pengadilan (aset: katakaltim)Berikut Keterangan Ahli dalam Gugatan Mutasi AFF Sembiring oleh Pj Gubernur Kaltim yang Dinilai Sewenang-wenang

“Masyarakat harus tetap waspada, karena hari Senin akan dibahas kembali di PKPU,” jelasnya saat dihubungi Katakaltim, Sabtu (24/8).

Menurutnya, RUU Pilkada merupakan salah satu pintu, “Namun masih ada pintu-pintu lain, misalnya PKPU yang akan dikonsultasikan hari Senin (26/8). Maupun Perpu, yang dimungkinan akan berusaha digolkan oleh elit politik,” jelasnya.

Castro menyebut, tidak ada cara lain menghalau ancaman ini kecuali perlawanan masyarakat yang massif.

"Satu-satunya alasan kenapa RUU Pilkada dibatalkan atau teman-teman bilang ditunda karena ya pressure (tekanan) politik dari massa di berbagai daerah," ucapnya.

Olehnya dia berharap, masyarakat tetap waspada dan tidak lengah dengan pembatalan RUU Pilkada. (*)

Font +
Font -