Bontang -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang tengah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan dalam persiapan pemilihan umum tahun 2024.
Hal ini dilakukan untuk memastikan jalannya pesta demokrasi dengan baik dan menghindari potensi pelanggaran.
Baca Juga: Baru 36 Hari Kampanye, Bawaslu RI Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet
Ismail Usman, yang bertanggung jawab dalam bidang Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, mengungkapkan hal ini kepada awak media, Senin (29/1/2024).
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Ketidaknetralan TP2D Bontang, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
Menurutnya, Bawaslu Kota Bontang telah dan kembali akan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan suksesnya pemilu tahun ini.
"Minggu ini kami dari Bawaslu Bontang bakal mengadakan koordinasi terkait pemetaan kerawanan pemilu dengan stakeholder," ucap Ismail.
Dikemukakannya, bukan hanya berkoordinasi dengan pihak terkait, tetapi juga berupaya memastikan netralitas aparatur sipil Negara (ASN) adalah tindakan yang mendesak untuk dilakukan.
"Kita berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait, berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal memastikan netralitas ASN dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu," tegasnya.
Diketahui layanan yang dilakukan Bawaslu Bontang selama ini dengan cara manual, di mana laporan dugaan pelanggaran adalah laporan yang disampaikan secara tertulis oleh pelapor kepada Pengawas Pemilu. (*)