Payload Logo
Bontang

Agenda monitoring dan evaluasi pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan jasa konstruksi (dok: istimewa)

Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi, Semua Proyek Wajib Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agung
14 Juli 2026

BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang perkuat perlindungan pekerja di sektor jasa konstruksi.

Caranya dengan mendorong seluruh proyek pembangunan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Kota Bontang Periode Januari–Juni 2026 yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bontang, Sony Suwito Adi Cahyono.

Mengusung tema "Perlindungan Pekerja Konstruksi, Wujud Kerja Keras Berdaya dan Sejahtera".

Forum dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, serta pemangku kepentingan di sektor konstruksi.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, yang dibacakan Sony Suwito, ditegaskan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kualitas infrastruktur yang dihasilkan.

Tapi sejauh mana keselamatan dan kesejahteraan para pekerja terlindungi.

"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat pekerja sekaligus investasi kemanusiaan, bukan sekadar pemenuhan administrasi," demikian isi sambutan Wali Kota.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Pemkot Bontang telah menerbitkan Surat Wali Kota Nomor 400.9.11/1488/ADBANG/2026 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi.

Melalui kebijakan tersebut, semua proyek pembangunan yang didanai APBD, APBN, BUMN, BUMD maupun pihak swasta diwajibkan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Data per 29 Juni 2026 menunjukkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi di Bontang telah mencapai 246 paket pekerjaan atau sekitar 22,04 persen dari total 1.116 paket pekerjaan.

Pun demikian, Pemkot Bontang menilai capaian itu masih perlu ditingkatkan. Wali Kota menyoroti masih ada 14 perangkat daerah yang belum mendaftarkan satu pun paket pekerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan kepesertaan BPJS telah dipenuhi sejak tahap awal pelaksanaan proyek, bukan setelah pekerjaan berjalan.

Selain itu, penyedia jasa konstruksi juga diingatkan agar tidak menganggap kepesertaan BPJS hanya sebagai kewajiban administratif.

Perlindungan terhadap pekerja dinilai menjadi bagian dari profesionalisme sekaligus tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan usaha.

Pemkot berharap kepatuhan terhadap BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi budaya kerja di lingkungan jasa konstruksi.

Sehingga pembangunan di Kota Bontang tidak hanya berlangsung cepat dan berkualitas, tetapi juga mengutamakan keselamatan para pekerja.

Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak yang selama ini bersinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufik Nur Rahman, mengatakan forum monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga sembuh sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perawatan akibat kecelakaan kerja dijamin sampai sembuh. Program ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja," tandasnya.

Melalui forum ini, diharapkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi terus meningkat sehingga seluruh pekerja proyek pembangunan di Kota Bontang memperoleh perlindungan yang layak selama menjalankan pekerjaannya.

Turut hadir Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Bontang Mikhael Edy Salam, Kepala Dinas Kesehatan drg. Toetoek Pribadi Ekowati, Kabid Bina Konstruksi Dedi Nugraha, dan Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Adi Wahyu Pradana sebagai narasumber. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025