Payload Logo
Pengedar Narkoba Kubar

AG (25) tersangka pengedar sabu yang diamankan Polres Kubar (Dok: istimewa)

Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Linggang Bingung Kubar, 27 Poket Disita

Penulis: Jantro | Editor: Agung
3 Oktober 2026

KUBAR — Pria berinisial AG (25) diduga pengedar sabu diciduk polisi di rumahnya di Jl Mangkujaya, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan baring bukti 27 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,69 gram.

Polisi turut menyita bong (alat hisap sabu), satu alat press, satu tumbangan digital, plastik klip, dua korek api, Pipit kaca, tas tangan dan satu unit handphone.

Kapolres Kubar melalui Kasi Humas, Iptu Sukoco mengatakan, pengungkapan kasus pada Selasa 29 September 2026 sekitar pukul 00.20 WITA.

"AG diamankan di rumahnya. Saat digeledah, ditemukan 9 poket sabu," ujar Sukoco kepada Katakaltim, 02 Oktober 2026.

Penggeledahan dilanjutkan ke bagian lain rumah. Di rumah tamu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

Kemudian polisi menemukan 18 poket sabu di dalam kotak plastik hitam. Dari tas tangan, turut ditemukan plastik klip dan sejumlah kemasan sabu.

"Total ada 27 poket dengan berat motor 10,69 gram," ungkapnya.

Sokoco menambahkan, berdasarkan keterangan awal, AG mengakui sabu merupakan miliknya. Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial M.

"AG bersama seluruh barang bukti kini sudah diamankan. Sedangkan M, kini lagi diburu," paparnya. (Jantro)

Dilihat 721 kali