Payload Logo
Kukar

Dua tersangka pengedar sabu di Kukar saat diamankan Polres Kukar (dok: Polres Kukar)

10 Paket Sabu Disita, Pria dan Wanita Diciduk Satresnarkoba Polres Kukar

Penulis: Sap | Editor: Agung
3 Juni 2026

KUKAR — Polres Kukar mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sebulu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni AL (37) dan NR (37), seorang perempuan yang lebih dahulu ditangkap petugas.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba,” kata Maryono, Selasa (2/6/2026).

Laporan itu diterima polisi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Lidik Satresnarkoba Polres Kukar yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Steven Moses langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan NR beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 10 paket sabu yang telah dikemas dalam plastik bening.

“Ditemukan 10 paket sabu saat penggeledahan,” ujarnya.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang berada dalam penguasaan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, NR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AL.

Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika tersebut.

“Kami kemudian melakukan pengembangan,” jelas Maryono.

Petugas lalu menerapkan strategi pemancingan hingga AL datang menemui NR di lokasi yang telah ditentukan. Saat tiba di lokasi, AL langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari penangkapan AL, polisi kembali menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, selembar aluminium foil bekas bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp3,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Uang tunai turut kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Keduanya masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (Sap)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025