KUBAR — Penerangan jalan umum (PJU) simpang Raya Sendawar 1, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), tampak tidak berfungsi.
Beberapa pengendara mengeluhkan kondisi ini. Pasalnya, situasi ini sangat membahayakan. Apalagi area tersebut banyak pohon rimbun.
Salah satu pengendara pun meminta agar lampu jalan diaktifkan sesuai ketentuan aturan.
Baca Juga: Legislator Adrianus Angkat Bicara Mengenai Problem Pengangguran di Kutai Barat
"Dilihat dari fungsi Penerangan seharusnya ia menyala selama 12 Jam di malam hari, tapi ini tak ada sama sekali lampu jalan yang aktif," kata Isur pada katakaltim, Minggu 29 Desember 2024
Berdasarkan Peraturan Mentri Perhubungan Nomor 27 tahun 2018, penerangan jalan ini menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Namun, sayangnya, terpantau di jalan Sendawar 1 justru pada pukul 20:00 WITA, lampu jalan sama sekali tidak berfungsi.
Untuk itu pengendara meminta agar fasilitas tersebut sebaiknya diperhatikan pemerintah demi kelancaran lalu lintas. Jangan sampai ke depannya menelan korban.
"Harusnya pemerintah memperhatikan hal ini demi kenyamanan pengendara. Apalagi di beberapa titik yang punya lampu jalan tetapi sama juga, tak aktif juga," kesal Isur. (*)