KUBAR — Petinggi Kampung Intu Lingau, Kabupaten Kutai Barat, Abee Nego, menanggapi positif aspirasi warga terkait dugaan penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan Borneo Damai Lestari Raya (PT BDLR).
Abed Nego mengaku menerima segala bentuk keluh kesah warganya.
"Kami akan menampung Aspirasi warga," ucap Abed kepada Katakaltim, usai menerima kunjungan puluhan warga Intu Lingau, Senin, 2 Juni 2025, sore.
Lebih jauh Abed menegaskan bakal meminta klarifikasi ke pihak perusahaan terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga Intu Lingau.
Baca Juga: Sekian Lama Dinanti Warga Akhirnya BLK Kubar Diaktifkan, Tahun 2025 Bakal Ada Penambahan Pelatihan
"Kami akan coba meminta ke pihak perusahaan agar memberikan klatifikasi terkait permasalahan saat ini, agar tidak terjadi masalah berkelanjutan," tandasnya.
Abed, juga menambahkan bahwa dia akan meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan terkait kerugian warga.
Di mana ladang dan kebun mereka, yang menjadi mata pencaharian mereka, lenyap dibabat oleh pihak perusahaan PT BDLR.
Sementara itu, Kuasa Hukum warga Intu Lingau, Ongkian Pindi Aldo, menikai pihak perusahaan membangun narasi management konflik antara warga.
"Karena hal demikian terjalin sebuah konflik yang hingga saat ini belum usai, dan saya merasa pihak perusahaan patut datang menyelesaikan masalah dengan baik kepada warga," ucapnya kepada katakaltim.
Bahkan, dia juga meminta ke pihak perusahaan agar merevisi tata letak peta yang diklaim.
"Kami secara tegas meminta agar merubah tata letak peta lahan. Di mana, lahan yang dijual salah satu oknum yang tidak bertanggung jawab, warga juga masih beritikad baik agar diselesaikan dengan baik," terangnya.
Pindi lebih jauh menyampaikan, jika pihak perusahaan masih ingin bermitra dengan warga Intu Lingau, maka harus menyelesaikan masalah ini dengan segera.
“Harus bisa diselesaikan dengan baik dan beritikad mengganti kerugian yang sudah dilakukan pihak perusahaan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Intu Lingau angkat bicara ihwal tindakan perusahaan yang dinilai semena-mena atas pengambilan lahan warga.
Perwakilan warga, Dony, mengatakan pihaknya merasa dirugikan dengan tindakan perusahaan tersebut.
"Kami merasa sangat dirugikan atas tindakan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak PT BDLR," ucapnya kepada Katakaltim Senin, 2 Juni 2025.
Kata dia, ada 60-an warga terdampak akibat penyerobotan lahan. Perkiraan 1300 Hektar tanah yang diambil oleh pihak perusahaan.
Menurut keterangan warga, mereka tidak pernah memperjual-belikan tanah mereka. Mereka bahkan tidak pernah melakukan negosiasi terhadap pihak perusahaan.
Di sisi lain, salah satu warga Intu Lingau, Markus, membeberkan sebelumnya lahan dia belum tersentuh.
Tapi saat ini sudah digarap perusahaan. Padahal sama sekali dia tidak pernah berkomunikasi dengan pihak perusahaan.
"Saya tidak pernah berkomunikasi dari pihak perusahaan tetapi lahan saya diambil mereka," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Petinggi Kampung, Juru Tulis (Sekdes), BPK, Kapolsek Intu Lingau, Kuasa Hukum warga dan puluhan Warga Intu Lingau.
Redaksi katakaltim mencoba melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan PT BDLR melalui sambungan telepon.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Selasa 3 Juni 2025, pukul 22:10 WITA, pihak perusahaan belum memberikan respons. (*)