Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (11/12/2024) di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. (dok: humas Polda Kaltim)

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 8,7 Kilogram

Penulis : Hilman
11 December 2024
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (11/12/2024) di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Pemusnahan ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai instansi terkait sebagai wujud komitmen Polri dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Kegiatan dihadiri perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Itwasda, Bidpropam, Dit Tahti dan Bidkum Polda Kaltim, serta wartawan mitra Polda Kaltim.

Baca Juga: Agus Amri (kedua dari kanan) kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Balikpapan untuk periode tahun 2024-2028. Minggu 12 Januari 2025 (dok: hilman/katakaltim)Agus Amri Kembali Terpilih Jadi Ketua DPC Peradi Balikpapan 2024-2028

Kabid Humas Polda Kaltim, melalui Kasubbid Penmas AKBP I Nyoman Wijana, menyampaikan kegiatan ini bertujuan memastikan barang bukti dimusnahkan secara akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Lahan area bandara VVIP IKN (foto:pusaranmedia)Kepala OIKN Umumkan Bandara VVIP IKN Segera Beroperasi Awal Agustus 2024

Dalam keterangan pers yang diterima katakaltim, AKBP I Nyoman membeberkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa kasus yang telah memiliki ketetapan hukum tetap.

“Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 8.714,94 gram netto. Adapun barang bukti berasal dari tersangka R dan tersangka AS,” ucapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan barang bukti sabu ke dalam air panas, kemudian membuangnya ke saluran khusus (closet), disaksikan langsung oleh instansi terkait yang hadir.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >