Payload Logo
Hendri Umar

Kapolresta Samarinda, KBP Hendri Umar (dok: Wira/katakaltim)

Tangkap 74 Tersangka, Polisi Beberkan Kawasan Darurat Narkoba di Samarinda

Penulis: Wira | Editor: Agung
3 Agustus 2026

SAMARINDA — Polresta Samarinda ungkap 56 kasus dan amankan 74 tersangka narkoba. 69 pria dan 5 wanita.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 346,31 gram sabu, 9,18 gram ganja, 44 butir pil ekstasi, 59 likuid , dan 2,53 gram tembakau sintetis.

“Apabila dinominalkan, nilai barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih sebesar Rp982 juta,” ucap Kapolresta Samarinda, KBP Hendri Umar, Jumat (31/7/2026).

Hendri Umar juga menyampaikan, setidaknya 2.000 jiwa berhasil selamat dari potensi penyalahgunaan narkoba berkat operasi ini.

Dalam kesempatan itu, Hendri Umat membeberkan ada beberapa kecamatan di Samarinda darurat narkoba.

Antara lain Sungai Kunjang, Sungai Pinang dan Kecamatan Samarinda seberang.

Henri Umar lebih jauh menyampaikan, peredaran narkoba kini cukup masif dan bergerak sangat cepat. Antar kota, bahkan antar pulau.

"Karena itu kami terus meningkatkan pengawasan melalui jalur darat, jalur perairan, maupun terhadap pengiriman paket yang masuk ke Samarinda,” tandasnya.

Untuk itu ia berharap masyarakat membantu polisi dengan memberi informasi tentang perdagangan gelap narkoba. (Wira)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025