Payload Logo
1-651720251125183850359.jpg
Dilihat 377 kali

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan di Jalan AP. Suryanata, Kelurahan Bontang Baru.

Polisi Amankan Pengguna Narkoba di Bontang Baru

Penulis: Ayub | Editor: Wahyudi Yunus
20 Februari 2025

BONTANG - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Bontang menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan AP. Suryanata, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Pelaku yang ditangkap adalah H (25) tahun, mahasiswa asal Palu. Ia ditangkap setelah melakukan transaksi narkotika di sebuah kamar kontrakan.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di sebuah kamar kontrakan di Jalan AP. Suryanata," kata Kepala Satresnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon, Kamis (20/2/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa 20 potongan sedotan yang berisikan plastik bening berisi kristal warna putih.

Kemudian 7 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih, dan beberapa barang lainnya.

Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Bontang," tegasnya. (ayub)