BONTANG — Seorang nelayan berinisial H (45) diamankan oleh pihak kepolisian Pospol Loktuan, Polsek Bontang Utara.
Penangkapan bermula dari laporan seorang rekan nelayan, Mulyadi, yang merasa terancam oleh H.
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu malam (15/03/2025) sekitar pukul 22.30 Wita di kawasan Selambai, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan.
Baca Juga: Melalui Giat Kosmos, Kodim 0908 Bontang Wujudkan Keakraban dengan Masyarakat
Saat itu, H dan Mulyadi bersama awak kapal lainnya sedang membongkar hasil tangkapan ikan.
Setelah sempat terjadi perselisihan, H kemudian menghunus badik dan menghadang Mulyadi yang hendak pulang.
Beruntung, Mulyadi segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Petugas kepolisian pun merespons laporan dan langsung mengamankan H di lokasi kejadian.
“Kita sudah amankan,” ucap Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito dalam keterangan tertulis, Selasa 18 Maret 2025.
Iptu Lukito mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan hal demikian. Karena bisa saja membahayakan masyarakat.
“Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)