BERAU — Polres Berau musnahkan barang bukti sebanyak 1,342 gram sabu-sabu pada Rabu 26 November 2025 di markasnya.
Polisi Berau didampingi perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Narkotik Nasional (BNN) selama proses pemusnahan.
Wakapolres Berau, Kompol Dony Dwija Romansah menyampaikan, ini adalah kasus dua bulan terakhir. Mereka mengungkap 8 kasus narkoba.
Tersangka yang diamankan sebanyak orang 13 orang, diantaranya 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
"Barang bukti yang dimusnahkan sekitar 1 Kilo Gram lebih," ungkapnya.
Pemusnahan dengan cara direbus pakai air yang telah dicampur detergen. Lalu dibuang ke septic tank sesuai prosedur pemusnahan narkotika.
Kompol Donny menegaskan, pemusnahan bukan hanya formalitas, tetapi bukti nyata Polres Berau tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba.
“Ini bentuk transparansi. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang mencoba merusak generasi muda Berau,” tandasnya.
Polres Berau tegas menyatakan perang terhadap narkoba akan terus dilanjutkan.
Upaya penindakan, pencegahan, hingga pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan terukur untuk memastikan keamanan masyarakat.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk turut berperan memberikan informasi. Bersama, kita bisa menutup ruang gerak jaringan narkotika di Berau,” pungkasnya. (Rin)











