BONTANG — Polres Bontang tangkap pencuri berinisial MF (31), Minggu (17/8/2025) dini hari.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim, AKP Supranoto, membeberkan kasus ini bermula pada Jumat (1/8/2025) pagi.
“Ketiak pihak klinik mendapati pintu laboratorium dalam keadaan rusak,” ucap AKP Supranoto.
Setelah dicek, sejumlah barang berharga lenyap dari ruang keuangan dan apotek, termasuk uang tunai sebesar Rp10 juta.
Kemudian, tablet Xiaomi Redmi Pad Pro, handphone Xiaomi Redmi Note 10, serta jam tangan Samsung Galaxy Watch.
Dari rekaman CCTV di lokasi, Polisi mendapatkan petunjuk mengenai ciri kendaraan dan helm yang digunakan.
“Tim kemudian berhasil melacak dan menangkap terduga di rumahnya,” tandasnya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit HP Xiaomi Redmi Note 10 5G, sebuah helm, dan kunci cadangan brankas.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," pungkasnya. (*)











