KUBAR — Sat Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar) mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan seorang nenek tewas di kampung Ohong, Kecamatan Jempang.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 10 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WITA. Korban yang berusia 59 tahun sempat ditemukan di bawah jembatan kayu tergeletak lemas sebelum meninggal dunia.
Diketahui korban sempat menyebutkan nama pelaku yang mendorongnya hingga terjatuh. Dan menurut laporan, tersangka pelaku juga merampas perhiasan emas milik korban.
Baca Juga: DPC PTI Kubar akan Kerja Sama Pemda dan Perusahaan Kembangkan Sektor Pertanian
Kasat Reskrim IPTU Rangga mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan seorang pria berusia 39 tahun, yang berprofesi sebagai nelayan di kampung tersebut.
Baca Juga: Pekerja Sawit di Kubar Tewas Setelah Ditebas Rekan Kerjanya
"Kami telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti berupa potongan kalung emas yang sebelumnya disembunyikan pelaku, serta pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Senin 13 Januari 2025.
Dia mengungkapkan motif pelaku karena masalah ekonomi, dengan tujuan menjual emas korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan ancaman hukuman maksimal.
"Penyidik terus melanjutkan pemeriksaan untuk memperkuat bukti dan menyelesaikan berkas perkara," tegasnya.
Sat Reskrim telah melakukan olah TKP, gelar perkara, dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kubar. (*)