KUKAR — Polsek Loa Kulu tangkap tersangka pencuri kelapa sawit di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath SW Gemilang membeberkan, pelaku inisial S (39) ditangkap atas dugaan pencurian TBS buah kelapa sawit senilai Rp6.500.000.
“Kejadian bermula ketika saksi, Jimmi Chater Nadeak, menemukan kehilangan TBS buah kelapa sawit di Blok SKM 05,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu 11 Januari 2025.
Baca Juga: Pilkada Kukar: Edi-Rendi Unggul Telak, Raih 70 Persen Suara
Saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan PT. Niagamas Gemilang. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku S berhasil diamankan Polsek Loa Kulu.
Kata dia, barang bukti yang ditemukan antara lain slip timbangan TBS buah kelapa sawit, rekaman CCTV, dan flash disk berisi video penimbangan.
“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tambah Kapolsek.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwenang.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” singkatnya. (*)