Payload Logo
Narkoba

Seorang perempuan di Kukar yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba (dok: Polres Kukar)

Polres Kukar Amankan Perempuan Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Penulis: Sap | Editor: Syamsuddin
29 Juli 2026

KUKAR — Polres Kukar amankan seorang perempuan berinisial SE (31) karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aulia Hadi Rahman menjelaskan SE ditangkap pada Minggu 28 Juli 2026 dalam Operasi Antik Mahakam.

Kata dia, pengungkapan kasus bermula dari informasi warga yang diterima Tim Opsnal pada Kamis malam (23/7/2026) sekitar pukul 19.40 WITA.

“Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang wanita yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WITA, tim mengamankan SE sedang berada di tepi Jalan Mayjend Panjaitan, Kecamatan Tenggarong.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan sabu- sabu dengan berat bruto 0,54 gram," tandasnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kukar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi. (Sap)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025