BONTANG - Program Pro RT Rp200 juta menjadi salah satu program unggulan yang dimiliki Pemerintah (Pemkot) Kota Bontang era Neni Moerniaeni-Agus Haris.
Program ini juga merupakan janji politik saat mereka kampanye. Sayangnya, tahun ke dua berjalan pemerintahan Neni Agus, terjadi tekanan fiskal yang mengharuskan sejumlah program dan janji politik tidak bisa terealisasi sepenuhnya.
Termasuk, program Pro RT bantuan dana Rp200, turut dihentikan.
Meski begitu Wali Kota Neni Moerniaeni berupaya keras agar program unggulan ini tidak terhenti sepenuhnya.
Pemerintah melakukan penyesuaian skema agar program tetap berjalan efektif meski dengan keterbatasan dana.
Salah satu upaya Pemkot Bontang dengan mengalihkan mekanisme pengelolaan dana itu di tingkat kelurahan. Sekaligus untuk memastikan koordinasi dan akuntabilitas yang lebih baik. Teranyar, setiap RT diberikan pagu maksimal Rp 30 juta, bukan Rp200 juta.
Menurut Camat Bontang Selatan, Ahmad Effa Yuliansyah, tidak ada kendala teknis seperti penolakan dan keberatan oleh pemangku kebijakan di tingkat RT.
"Saya dengar, dihapus tidak, cuman memang nilainya berkurang sisa 30. Para ketua RT ini kan tahu situasinya memang susah, kecuali kalau ada," jelasnya saat ditemui Katakaltim di ruangannya Rabu 24 Juni 2026.
Meski situasi keuangan sedang tertekan, Ahmad Effa menerangkan pihaknya beserta lembaga kelurahan dan RT di wilayah terus bekerja maksimal dalam pelayanan.
"Walaupun susah kan tetap gerak terus. Dengan anggaran tidak ada ini juga kita jalan aja. Apalagi RT, kelurahan itu kan ujung tombak kita di masyarakat," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, meski program Pro RT mengalami penurunan jumlah pagu anggaran. Masyarakat juga masib menikmati pembangunan melalui realisasi dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. (Adv)














