KUBAR — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kutai Barat, kembali melanjutkan proyek pemeliharaan jalan pada jalur dua Sendawar-Melak tahun anggaran 2025.
Fokus pekerjaan ini berupa pelapisan ulang atau overlay sepanjang 8 kilometer yang tersebar pada sisi kiri dan kanan ruas jalan utama tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kubar, Yohanes Saw mengungkapkan proyek ini merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan berkala yang dilakukan setiap tahun, tergantung ketersediaan anggaran.
Jalan dua jalur yang menghubungkan kawasan pusat pemerintahan dan permukiman itu memiliki panjang total sekitar 25 kilometer terbagi 12,5 kilometer di masing-masing sisi jalur.
Menurut Yohanes, pekerjaan overlay tahun ini menyasar jalur yang kondisi permukaannya mengalami kerusakan berupa lubang, retakan, dan keausan.
Ia menegaskan l pelapisan tidak dilakukan di titik yang sama dengan proyek tahun sebelumnya, meskipun letaknya mungkin saling berdekatan.
"Kalau masyarakat menilai seolah di tempat yang sama, itu karena posisinya nyambung. Tapi sebenarnya bukan titik yang sama. Kita overlay di lokasi yang memang belum pernah tersentuh sejak dibangun dulu," katanya kepada Katakaltim, Minggu (3/8).
Lebih lanjut dikatakan, total panjang jalan yang akan di-overlay tahun ini adalah 8 kilometer. Rinciannya, 5 kilometer lebih di sisi kiri dan sekitar 2,7 kilometer di sisi kanan.
Sejumlah ruas lama yang belum sempat tertangani pada proyek sebelumnya masih menjadi fokus pekerjaan tahun ini, dengan harapan bisa memperbaiki daya tahan permukaan jalan dan meningkatkan keselamatan pengguna.
"Kita punya sisa jalan yang belum tertangani dari tahun sebelumnya. Yang dikerjakan sekarang adalah lanjutan, bukan pengulangan," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa ada pula segmen-segmen jalan yang sudah ditandai dengan garis putih sejak lama, sebagai penanda belum pernah di-overlay sejak 2012.
Terkait pekerjaan tahun lalu, Yohanes mengatakan bahwa hanya sebagian kecil dari ruas 25 kilometer yang berhasil ditangani. Pada tahun 2024, proyek overlay hanya mencakup sekitar 3 kilometer.
Oleh karena itu, lanjutan pada tahun 2025 ini sangat diperlukan agar tidak terjadi kerusakan lebih parah yang justru memerlukan pembiayaan lebih besar di masa mendatang.
"Karena kondisi aspal di beberapa titik sudah retak dan aus, mau tidak mau harus overlay. Kita pelihara supaya tidak sampai rusak total," ucapnya
Adapun nilai kontrak proyek overlay jalan jalur dua Sendawar tahun 2025 mencapai Rp17,9 miliar. Proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Kanin Diandra Lestari dengan pengawasan langsung dari Dinas PUPR Kutai Barat serta konsultan pengawas independen. Pengawasan teknis juga melibatkan tim dari struktur pengawasan internal PUPR.
"Kalau saya tidak bisa selalu di lapangan, ada tim teknis yang mengawasi harian. Selain itu juga ada konsultan pengawas sebagai mitra pengendali mutu," pintanya.
Dia juga menjelaskan dalam pelaksanaan overlay, terkadang ada sedikit overlap atau sambungan antara pekerjaan lama dan baru, karena aspek teknis seperti pengaturan level permukaan dan mutu campuran lapisan.
Hal ini menurutnya tidak bisa dihindari demi memastikan kualitas jalan tetap baik secara menyeluruh.
Ke depan, masih ada beberapa ruas jalan yang belum bisa di-overlay pada tahun ini. Jika anggaran memungkinkan, sisa ruas tersebut akan menjadi bagian dari prioritas pekerjaan tahun 2026.
Yohanes berharap masyarakat memahami bahwa pekerjaan jalan dilakukan bertahap dan memerlukan penyesuaian teknis berdasarkan kondisi lapangan.
"Konsep overlay itu bukan seperti tambal sulam. Kita pelapisan ulang seluruh permukaan, dan itu disesuaikan dengan struktur jalan yang sudah ada. Tidak bisa dilakukan sekaligus karena keterbatasan anggaran," cetusnya.
Dengan adanya kelanjutan proyek ini, Pemerintah Kutai Barat berharap konektivitas di wilayah pusat pemerintahan tetap terjaga, serta kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan terus meningkat.
Jalur dua Sendawar-Melak sebagai salah satu ruas tersibuk dan strategis memang menjadi prioritas dalam rencana pemeliharaan jangka menengah. (*)







