Payload Logo
2-666220251125184550897.jpg

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam (tengah) bersama Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Siti Yara (kanan) dalam rapat paripurna (dok: Humas DPRD)

Rapat Paripurna Pertanggungan APBD Bontang, Fraksi Golkar Minta Pemkot Maksimalkan Peran Konsultan Perencanaan

Penulis: Agu | Editor:
23 Juni 2025

BONTANG — DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melaksanakan rapat paripurna (Rapur) ke-9 masa sidang III, Senin 23 Juni 2025, berlangsung di Pendopo Wali Kota Bontang.

Pertemuan tersebut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Bontang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.

Dalam kesempatan itu Fraksi Golkar DPRD Kota Bontang mengapresiasi tim badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang yang telah menuangkan pikirannya serta kerja kerasnya atas rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Bontang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Setelah mencermati dan mengkaji berbagai rangkaian mekanisme yang telah dilaporkan dari Hasil Pembahasan Banggar, Fraksi sangat sependapat.

“Pun demikian, Fraksi memiliki catatan serta masukan kepada Pemkot Bontang,” ucap Rustam. Adapun catatan Fraksi sebagai berikut:

1. Meskipun telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun Pemerintah harus melakukan Evaluasi terkait penyerapan anggaran. Pemerintah Kota Bontang melalui Perangkat Daerah segera menindaklanjuti hasil atas Laporan Keuangan temuan pemeriksaan BPK-RI.

2. Pemerintah Kota Bontang dalam melaksanakan kegiatan/pekerjaan fisik agar memaksimalkan peran konsultan perencanaan dan pengawas, sehingga tidak terjadi temuan terkait dengan kelebihan bayar atau kekurangan volume.

3. Pemerintah Kota Bontang agar melaksanakan dan merealisasikan segera yang menjadi catatan temuan BPK.

Selanjutnya dengan mencermati tahapan berbagai catatan dan masukan dari laporan Banggar serta bagian yang tak terpisahkan dari pendapat tersebut, Fraksi berpendapat menerima dan menyetujui ditetapkannya Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 untuk disahkan menjadi Perda.

Pun demikian, Fraksi Golkar berharap agar pemerintah melaksanakan masukan dan rekomendasi Fraksi demi kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.

“Kami harapkan agar rekomendasi dalam Pendapat Akhir kami ini, dapat menjadi masukan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang kita cintai ini ke depannya,” demikian harapan Fraksi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, jajaran pimpinan DPRD Kota Bontang, Anggota DPRD Kota Bontang dan sejumlah OPD beserta camat dan lurah. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025